Wednesday, 29 April, 2026

Kasus Oknum TNI Sudah Dilimpahkan ke Dilmil Balikpapan

TARAKAN – Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum TNI terhadap anak 13 tahun memasuki babak baru. Dari informasi yang dihimpun, saat ini tersangka sudah berada di Balikpapan, untuk menjalani sidang militer di Pengadilan Militer (Dilmil) I-07 Balikpapan.

Komandan Batalyon Raider 613/Raja Alam Letkol Inf Priyo Handoyo mengatakan, proses hukum yang dijalani oleh oknum tidak akan berhenti hingga ada putusan dari pengadilan militer. Pihaknya tidak akan menutupi proses hukum yang berjalan.

“Saat ini kasus sudah dilimpahkan ke Dilmil I-07 Balikpapan. Prosesnya sangat cepat. Namun saat ini belum ada perkembangan terbaru. Masih menunggu persidangan,” ujarnya, Minggu (12/6).

Saat ini, pihaknya masih menunggu surat secara resmi dari pengadilan militer terkait jadwal pesidangan. “Tapi sudah dilimpahkan. Tersangka juga sudah dilimpahkan ke sana (Balikpapan). Kami tidak ada menutupi kasus ini, semua berjalan dengan terbuka,” ungkapnya.

Terkait penyelesaian kasus secara kekeluargaan dengan keluarga korban, Priyo menegaskan, itu merupakan tanggung jawab secara moril. Akan tetapi, hal itu tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Penyelesaian dengan kekeluargaan sudah, dan dari satuan secara moril juga bertanggung jawab. Namun secara proses hukum biar POM yang menyelesaikan. Tidak akan putus untuk proses hukumnya,” bebernya.

Dalam surat penjanjian yang ditanda tangani oleh kedua keluarga. Keduanya bersepakat akan menikahkan tersangka dan korban. Jika sudah mencukupi untuk usia pernikahan atau lulus SMA. Keluarga tersangka juga akan membantu dalam proses pembiayaan korban, dalam menyelesaikan pendidikan sampai usia korban mencukupi untuk menikah. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru