PENDISTRIBUSIAN minyak goreng curah yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan bersama dengan salah satu perusahaan di Kalimantan Timur, sempat diwarnai protes dari beberapa masyarakat.
Pantauan awak media di lapangan, sejumlah masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah lakukan protes terhadap pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Bulungan.
“Banyak aturan. Kalau mau jual, ya jual saja,” ucap salah seorang warga yang hendak membeli minyak goreng curah, Minggu (3/4).
Sementara itu, Kabid Perdagangan KUKMPP Bulungan Murtina mengakui, hanya merekomendasikan penyaluran minyak goreng curah kepada enam pelaku usaha atau pedagang yang siap menampung dengan jumlah besar.
Namun, karena besarnya antusiasme masyarakat dan informasi operasi pasar yang sudah meluas. Maka, pihaknya akan melayani para warga atau pelaku UMKM yang sejak siang hari sudah mengantre.
“Ini yang dapat ada enam pelaku usaha. Warga yang antre ini nanti beli dari pelaku usaha, yang sudah ditentukan. Warga yang sudah mengantre tetap dilayani,” terangnya.
Sebenarnya, lanjut Murtina, hanya melayani pelaku usaha dulu. “Memang ada aturan yang kita buat. Ini mengantisipasi warga yang membeludak, dan berusaha memberikan minyak goreng curah secara merata,” ungkapnya.
Di lain pihak, Supervisor Kaltimtara Rajawali Nusindo Sujar mengatakan, pihaknya hanya akan menyalurkan minyak goreng ke pedagang yang dapat menampung minyak goreng dalam jumlah besar. Bahkan, sudah mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait.
“Langkah distribusi itu dilakukan, untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat. Terlebih masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” harapnya.
Minyak goreng curah itu langsung kepada pedagang. Kemudian dari pedagang baru ke masyarakat. Sesuai dengan yang dilakukan di Balikpapan dan dengan sejumlah pertimbangan.
“Di Balikpapan seperti itu. Jadi kami masuk ke pedagang, lalu pedagang ke masyarakat. Jadi tidak ada kerumunan dan prokes tetap berjalan,” ujarnya. (kn-2)


