Wednesday, 22 April, 2026

Keluarga Korban Merasa Keberatan

KEJADIAN kecelakaan laut perairan Pamusingan, Tarakan, mengakibatkan tiga nyawa melayang. Masing-masing bernama Agusliansyah, Arfan dan Rizky Andrean.

Ibu korban Rizky Andrean bernama Ani Fatmawati ikut menyambangi Polda Kaltara, untuk menyaksikan press release dari kasus tersebut. Dikatakan Ani, pihak keluarga belum menerima atas kejadian itu. Karena menurutnya ada beberapa hal yang janggal dan perlu kejelasan dari aparat penyidik.

“Yang menjadi keberatan pihak keluarga dari kasus ini. Saat kejadian, penyelidik menyatakan merupakan laka laut murni. Tapi belakangan diketahui ini ada unsur kelalaian, yang mengakibatkan kedua speedboat terlibat tabrakan,” ucapnya, kemarin (8/7).

Saat jenazah pertama ditemukan, kondisinya sangat riskan. Karena dari segi luka yang terdapat di tubuh korban, sepertinya ada yang janggal. Mulai dari tulang rahang patah, kepala robek, gigi hancur dan luka di telapak tangan.

“Ini versi saya ya, seperti menahan benda tajam sampai jari tangan terbelah,” imbuhnya.

Kemudian, korban kedua Arfan ditemukan, terdapat luka sayatan di bagian paha, pinggul yang hampir putus dan kepala tidak berbentuk. Menurut Ani, saat kejadian handphone korban kedua yakni Arfan sempat aktif, sekitar pukul 18.30 Wita sampai 01.00 Wita dini hari.

“Karena saya ikut mencari dari jam satu malam sampai jam lima subuh,” tuturnya.

Lalu korban yang ketiga bernama Rizky Andrean, saat ditemukan ada luka di tumit sebelah kiri, luka sayatan seperti di cabik-cabik. Itu yang secara kasat mata, di paha  sebelah kiri terdapat seperti luka memar.

Saat dilakukan autopsi pada Maret 2022, Ani beserta keluarga ikut menyaksikan. Diketahui banyak tulang yang patah, seperti tulang belakang, tengkorak bolong, dagu terbelah, tulang panggul, betis dan paha patah.

“Pada tumit sebelah kiri yang ada luka sayatan dan luka cabik-cabik. Pasalnya itu terkena benda tumpul, berartikan ada tindak kejahatan. Jadi kalau dikatakan ini murni laka laut, saya sebagai orangtuanya Alm Rizky merasa keberatan,” ungkapnya.

Untuk mencari keadilan dan kasus ini ada titik terang. Ani pun sudah menyambangi Polres Tarakan, Polda Kaltara hingga ke Mabes Polri. Meskipun dalam kasus ini, motoris yang terlibat kecelakaan sudah diamankan dan ditetapkan tersangka. Ternyata pihak keluarga tidak bisa menerima keputusan ini.

“Saya benar-benar meminta keadilan untuk anak saya. Kalau masih dikatakan itu laka laut, saya masih belum terima,” tegasnya.

Ani menilai, proses dari kasus ini terkesan lambat. Sehingga, pihak keluarga merasa kurang puas dengan kinerja aparat penyidik. Kejanggalan lainnya, hingga saat ini speedboat yang ditumpangi korban tidak ditemukan. “Informasi speedboat itu tenggelam. Padahal kejadian dekat areal daratan,” imbuhnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru