Friday, 24 April, 2026

Konsumen Penentu Beredarnya Barang Ilegal

TARAKAN – Modus penyelundupan barang terlarang, terutama kosmetik ilegal menggunakan marketplace yang ada di media sosial (medsos). Penjual biasanya mengaburkan identitas, dengan mencantumkan nama palsu dan kontak handphone palsu.

Selanjutnya, proses pemesanan melalui inbox medsos tersebut. Sehingga sulit terlacak aparat. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan Herianto Baan menegaskan, konsumen menjadi penentu beredarnya barang ilegal. Semakin banyak pemesan, maka pedagang pun semakin berlomba-lomba untuk mencari cara memenuhi pasar. Meskipun berhadapan dengan hukum.

“Tolong konsumen kalau mau membeli dilihat izin edarnya. Kan terkait dengan marketplace, mereka tak tahu mengenai hal itu (barang ilegal di berandanya). Mereka tidak punya hal yang membuat harus cek barang yang dijual,” tegasnya, Minggu (16/10).

Namun, jika ada permintaan dari aparat terkait akun-akun yang kedapatan menjual barang illegal. Maka akan dilakukan takedown. Bahkan BPOM sudah banyak meminta marketplace melakukan takedown. Hanya saja, akun medsos yang sudah di takedown akan membuat akun baru lagi dan menjual barang yang sama.

Mesti tidak bisa menyelesaikan masalah, kata dia, takedown ini paling tidak bisa mengurangi peredaran barang ilegal melalui medsos. Terlebih lagi para peminat kosmetik, yang hampir seluruhnya merupakan wanita. Biasanya hanya melihat hasilnya tanpa memastikan keamanan penggunaan.

“Kalau yang menerima (pembeli) harus dipastikan. Ada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, barang siapa menerima tapi belum mengedarkan belum disebutkan melanggar aturan. Jadi, baru sebatas menerima. Kita harus tahu sudah mengedarkan,” ungkapnya.

Statusnya harus ditelusuri, apakah penerimanya mengedarkan. Pihaknya pun selalu bekerjasama dengan Balai POM di daerah lain. Untuk menelusuri penerima barang kosmetik ilegal ikut mengedarkan.

Para pelaku hanya menggunakan nama dan alamat, terkait dengan penelusurannya perlu usaha keras. Belum lama ini, BPOM bersama Bea Cukai Tarakan berdasarkan informasi dari Korem 092/Maharajalila mengungkap ribuan pcs kosmetik ilegal yang disinyalir berasal dari Sebatik, Nunukan.

“Pengirimnya berbeda-beda. Penerimanya beda juga, bukan hanya ke Surabaya, ada juga ke Makassar dan Sumatera. Tapi asalnya diduga dari Sebatik, Nunukan. Bisa saja ada beberapa agen dengan banyak nama berbeda sebagai pengirim. Kami masih telusuri,” urainya.

Sementara itu, perwakilan dari Perusahaan Jasa Titipan TIKI Tarakan, Dedy mengatakan, saat pengirim datang tidak berhak untuk membuka paket yang akan dikirim.

Namun, pihaknya hanya bertanya isi paket dan dicantumkan dalam database. “Kami hanya meminta menunjukkan KTP kemudian tujuan dan nomor HP. Sudah kami cantumkan di resi, isinya apa. Identitas pasti ada, tetapi biasanya mereka ganti-ganti. Misalnya hari ini namanya Linda, besok ganti lagi orangnya. Karena bukan satu orang saja yang mengirim. Kadang isinya (alasan pengirim) asesoris dan herbal,” pungkasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru