Wednesday, 22 April, 2026

KPK Ingatkan Pembangunan di Kaltara agar Tak Berpotensi Korupsi

TANJUNG SELOR – Geliat pembangunan di Kaltara menjadi perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, proyek yang ada bisa berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.

Menurut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, proyek Penunjukan Langsung (PL) cukup banyak dijumpai di Kaltara. “Berdasarkan catatan yang kita lihat, masih mendominasi PL. Ini perlu diperhatikan. Baik oleh kepala daerah maupun seluruh jajarannya,” jelas Lili, Senin (11/4).

KPK menekankan agar dari pembangunan tersebut tidak berpotensi terjadi korupsi. Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menanggapi hal itu, dengan terus memberikan peringatan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak bermain-main terhadap persoalan anggaran.

“Saya juga tegaskan, pengelolaan keuangan sesuai aturan. Jangan ada proyek fiktif. Artinya anggaran ada, namun tidak dikeluarkan. Kemudian membuat kegiatan fiktif. Itu paling bahaya,” singkatnya.

Terpisah, Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa menerangkan, dengan adanya pertemuan antara seluruh stakeholder terkait, agar kasus yang bisa menimbulkan korupsi bisa dicegah sejak dini.

“Apa yang dilakukan sangat baik. Kita sebagai pengambilan kebijakan, bisa melakukan langkah-langkah antisipasi. Di mana berhubungan dengan kekuasaan,” ujarnya.

Kekuasaan, lanjut dia, berpotensi adanya suap dan sebagainya. Mungkin kepala daerah atau lembaga lain. Dengan adanya koordinasi, dapat dilakukan pencegahan. Terkait catatan mengenai PL, itu tergantung nilai kegiatannya.

“Tak mungkin menaikkan anggaran di atas anggaran. Yang jelas pengawasan harus dilakukan. Tidak hanya oleh satu orang, melainkan seluruh stakeholder yang terkait,” pungkasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru