TANJUNG SELOR – Dalam upaya mengurangi emisi karbon, salah satu upaya pemerintah dengan penyerapan karbon melalui skema Forest and Other Land Use (FoLU) Net Sink 2030.
Melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya melakukan skema tersebut. Dirjen Planologi Kehutanan Tata Lingkungan Kementerian LHK Ruandha Agung Sugadirman menjelaskan, dalam mengurangi emisi karbon, skema FoLU Net Sink dilaksanakan. Puncaknya, pada 2030 nanti karbon dioksida atau Co2 dapat diserap dan lebih besar dibandingkan karbon yang dilepaskan.
“Kita sudah melakukan beberapa hal. Mulai dari mengurangi laju deforestasi (penggundulan hutan), penambahan kemampuan penyerapan karbon. Hingga penambahan cadangan karbon lewat penambahan tutupan hutan,” jelasnya, Kamis (21/7).
Kementerian LHK pun berkomitmen untuk mengurangi deforestasi. Untuk mempertahankan serapan karbon. Khususnya, di Kaltara diminta menjaga hutan-hutan yang ada. Kemudian meningkatkan cadangan dan serapan karbon.
Kaltara memiliki peranan penting dalam keberhasilan FoLU Net Sink 2030. Karena selain memiliki tutupan hutan yang masih luas dan terjaga. Hutan di Kaltara juga memiliki potensi hutan mangrove yang besar. Hutan Kaltara perlu dijaga dan dilestarikan.
“Kita minta menjaga kelestarian hutan mangrove yang ada dan menambah tutupan hutan mangrove,” harapnya.
Ditempat yang sama, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, pengurangan emisi karbon telah dilakukan sejak lama. Terbukti dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019, tentang Aksi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.
“Itu wujud dari perhatian dan dukungan kita dalam mendukung FoLU Net Sink 2030,” ungkapnya.
Di sisi lain, berbagai kegiatan dilakukan di sejumlah sektor. Seperti sektor kehutanan, pertanian dan sektor lainnya. Yang berkaitan dengan pengurangan dan penyerapan emisi karbon. Berdasarkan proyeksi emisi Business As Usual (BAU) 2010-2030, jika tidak ada aksi, maka emisi yang dihasilkan 265.316.007 ton Co2 Equivalent.
Dengan berbagai upaya mitigasi dari sektor strategis, akan mampu menurunkan emisi karbon di Kaltara menjadi 178.420.306 ton Co2 Equivalent. “Adapun pelaksanaan aksi mitigasi yang dilakukan Pemprov Kaltara dari sektor kehutanan. Berupa penanaman mangrove pada wilayah pesisir, perhutanan sosial dan lainnya. Termasuk melakukan konservasi,” tutupnya. (kn-2)


