Tuesday, 14 April, 2026

Kurun Waktu 3 Bulan, 18 PMI Meninggal Dunia di Tahanan

NUNUKAN – Selama Januari-Maret 2022 lalu, sebanyak 18 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia meninggal dunia dalam Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia.

Data tersebut dirilis Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB). Anggota KBMB Harold Wilson mengatakan, itu merupakan angka estimasi yang didapatkan dari satu DTI di Sabah.

“Sementara, ada lima DTI di wilayah Sabah. Kami yakin jumlah sebenarnya jauh lebih banyak,” terangnya, Jumat (24/6).

Tingginya angka kematian dalam tahanan yang dialami PMI, menurut Harold, menunjukan seluruh otoritas terkait di Sabah, abai dan tidak mementingkan standar kesehatan yang semestinya. Keteledoran tersebut mengakibatkan berbagai pelanggaran dan prinsip kesehatan di dalam pusat tahanan.

Di kelima pusat tahanan imigrasi di Sabah, kasus kematian yang dialami buruh migran asal Indonesia terjadi secara terus menerus. “Tentu saja, masalah itu harus dievaluasi dan berbagai perlakuan tidak manusiawi wajib dihentikan,” tegasnya.

Ia menuturkan, penangkapan terhadap PMI bisa terjadi dimana dan kapan saja. Mereka bisa ditangkap ketika menempuh perjalanan, ditangkap di rumah, sedang berbelanja di pasar, ataupun saat bekerja di areal perusahaan. Aparat setempat, tidak perduli meskipun para PMI sedang menuju perbatasan, untuk kembali ke Indonesia.

“Hal ini mengungkap fakta, jika ratusan ribu buruh migran asal Indonesia di Sabah Malaysia, selalu berada dalam kondisi yang rentan. Karena bisa ditangkap kapanpun,” ungkapnya.

KBMB mencatat, sepanjang Maret-Juni 2022, telah terjadi 10 kali deportasi dari 5 pusat tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia menuju Kabupaten Nunukan. Pada periode itu, terdapat 2.191 buruh migran dan keluarganya yang dideportasi.

Dari jumlah tersebut, 57 orang diantaranya merupakan anak-anak berusia di bawah 5 tahun. Bahkan, sepanjang Maret 2021-April 2022, KBMB telah melakukan 9 kali aktivitas pemantauan kondisi PMI dan keluarganya. Yang dideportasi dari 5 pusat tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia melalui Nunukan, Kalimantan Utara.

Pemantauan dilakukan langsung dengan menemui dan melakukan wawancara terhadap hampir 100 deportan di rumah susun/Rusunawa. Yang dikelola oleh UPT BP2MI (Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia).

Hasilnya, kecuali DTI di Kota Sandakan, seluruh pusat tahanan imigrasi di Sabah, mengalami persoalan kelebihan kapasitas. Dengan rata-rata luas 8 x 12 meter, setiap blok dihuni oleh 200-260 orang.

Setiap DTI diperkirakan memiliki 10-14 blok. Seluruh blok tahanan dikabarkan dalam kondisi yang buruk, kotor, bahkan ada yang tidak terkena sinar matahari.

“Beberapa blok juga sangat bau karena kondisi toilet yang penuh dengan kotoran. Tak ada alas tidur yang disediakan. Setiap tahanan harus tidur di lantai yang kasar, terkadang mereka melapisinya dengan kardus sebagai alas,” bebernya.

Tahanan tidur dengan kondisi saling berhimpitan satu sama lain. Saat berbaring, kaki mereka akan menyentuh kepala tahanan lain di bawahnya. Di blok 9 DTI Tawau contohnya, dengan kapasitas yang sudah penuh, beberapa tahanan terpaksa tidur di toilet.

Setiap DTI hanya memiliki satu toilet, dengan rata-rata tiga lubang toilet. Jumlah ini tentu saja jauh dari kata layak, untuk penghuninya yang berjumlah di atas 200 orang.

“Itupun di banyak blok laki-laki, hanya satu lubang toilet yang tidak tersumbat. Sisanya tersumbat dan membuat kotoran manusia bertumpuk,” imbuhnya.

Dengan kondisi demikian, membuat banyak tahanan yang harus menahan buang air besar dalam jangka yang ekstrim. “Kami banyak mendengar cerita mereka yang baru buang air besar satu kali dalam dua sampai tiga minggu,” imbuhnya.

Hasil dari investigasi tersebut, menjadi sebuah aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, pada Jumat (24/6), sekitar 09.00 WIB. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru