NUNUKAN – Banyaknya mobil pikap dioperasikan untuk mengangkut penumpang, khususnya angkutan anak sekolah atau petani rumput laut. Hal itu menimbulkan keprihatinan Satlantas Polres Nunukan.
Menurut Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Arofieq Aprilian Riswanto, kondisi itu sangat berbahaya dan riskan terjadi kecelakaan dengan tingkat vatalitas tinggi. “Harus difahami, bahwa pikap tidak didesain untuk mengangkut penumpang. Apalagi dalam jumlah besar atau melebihi kapasitas. Pikap merupakan mobil barang,” terangnya, Rabu (18/5).
Penjelasan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tertulis mobil bak terbuka tergolong sebagai mobil barang.
“Untuk mensosialisasikan ini lebih menyeluruh, kita lakukan kampanye dan edukasi larangan pikap memuat penumpang. Kita kumpulkan para sopir mobil pikap. Kita membuat MoU, para sopir bersedia mematuhi larangan membawa penumpang,” jelasnya.
Mayoritas mobil pikap di Nunukan digunakan untuk mengangkut para pembudidaya rumput laut. Pertimbangan ongkos lebih murah dibandingkan Angkutan Kota (Angkot). Akibatnya, puluhan angkot yang berplat kuning, menjadi sepi penumpang.
“Peruntukan angkot memuat penumpang, sementara pikap untuk barang. Yang terjadi saat ini terbalik dan itu sudah melanggar sejumlah aturan perundangan,” tegasnya.
Tidak adanya sheat bell di bagian bak pikap mempengaruhi kenyamanan penumpang. Jika terjadi kecelakaan, maka akan terjadi efek cukup parah dan sangat rawan bagi penumpang di bagian bak.
“Kita libatkan Organda dalam kampanye ini. Ketika sudah disosialisasikan dan masih terjadi pelanggaran, kami akan mengamankan mobil pikap untuk dilakukan penindakan dan tilang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Nunukan AKP Iberahim Eka Berlin mengatakan, potensi kerawanan menjadi perkara wajib yang harus dicegah. Jika dibiarkan, pelanggaran akan menjadi potensi nyata, dan merugikan semua pihak.
“Sudah menjadi kewajiban kita sebagai aparat penegak hukum melindungi masyarakat. Kami berharap larangan itu dipatuhi agar terhindar dari kecelakaan,” pinta Berlin.
Terpisah, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Nunukan Laoding memberikan apresiasi Satlantas Nunukan yang sudah mensosialisasikan aturan terkait fungsi dan aturan bagi mobil pikap.
Adapun masalah biaya untuk mengangkut para pembudidaya rumput laut yang biasa dimuat pikap. Organda akan segera membicarakannya dengan para sopir Angkot.
“Akan kita coba membicarakan biaya angkut orang, setidaknya bisa sama dengan pikap. Ini langkah yang baik bagi para sopir pikap, aturan harus ditegakkan,” tuturnya. (kn-2)


