TARAKAN – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang wanita, yang diduga merupakan ibu kandung dari bayi yang ditelantarkan.
Diketahui, bayi malang itu ditemukan seorang wanita berinisial AY di Kelurahan Lingkas Ujung, sekitar pukul 20.30 Wita, Rabu (17/1). Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasi Humas Ipda Anita Susanti Kalam menduga, saksi AY merupakan ibu kandung bayi tersebut. Namun pihaknya masih terus melakukan proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti.
“Kami masih dalami motif terduga pelaku. Kami meminta waktu untuk mengungkap kasus ini, agar proses penyelidikan yang dilakukan berjalan lancar. Pemeriksaan dulu, motif semua jelas, cukup bukti baru kami informasikan lengkapnya,” tegasnya, Jumat (19/1).
Saat ini terdapat lima saksi yang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tarakan. Kelima saksi, terdiri dari tiga orang yang menemukan bayi pertama kali dan dua orang lain merupakan ketua RT dan tetangga AY. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan ke pemilik warung yang menjadi lokasi awal ditemukannya bayi malang tersebut.
“Untuk proses lebih lanjut masih kita dalami. Perkembangan kasusnya kita akan sampaikan nanti,” ujarnya.
Kasus penelantaran bayi ini dapat masuk ke ranah pidana. Dalam arti, bagi orangtua yang sengaja menelantarkan bayi tersebut sangat dimungkinkan menjadi tersangka. Sebelumnya, Kapolres Tarakan juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui informasi ini dapat memberikan keterangan kepada polisi. Pihaknya sempat mengatakan akan melakukan pengecekan atau tracking ke instansi kesehatan. Terkait data ibu hamil beberapa waktu terakhir.
Diberitakan sebelumnya, AY adalah wanita yang menemukan bayi itu pertama kalinya di sebelah warung sembako, di Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan Timur, Rabu (17/1). Saat menemukan, AY mengaku mendengar suara tangisan bayi kemudian menggendongnya dan membawanya pulang ke rumah. Janggalnya, AY juga mengaku setelah menemukan bayi itu. Ia pulang ke rumah untuk menelpon temannya yang meminta dirinya untuk melapor ke kepolisian terdekat.
Bayi yang ditelantarkan orangtuanya itu memiliki nama Arshaka. Nama itu juga merupakan pemberian orangtua korban yang disampaikan ke penemu bayi melalui secarik kertas. Saat ditemukan, bayi tersebut dibekali dengan popok, baju dan tisu bayi. (kn-2)


