Friday, 3 April, 2026

Manfaatkan Wilayah Perairan untuk Transaksi Narkotika

TARAKAN – Berbagai modus baru dikembangkan tersangka pengedar narkotika. Bahkan, memanfaatkan wilayah perairan sebagai lokasi transaksi. Dari sejumlah pengungkapan dan upaya menggagalkan narkotika, sebagian besar dilakukan dengan kerja sama gabungan aparat.

Pola yang dilakukan, mengembangkan informasi di lapangan kemudian bersinergi dengan aparat lainnya. Tim gabungan melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara bersama Badan Intelejen Daerah (Binda) Kaltara, Bea Cukai Tarakan, Polres Tarakan maupun Dit Polairud Polda Kaltara.

“Semua informasi, kami kembangkan. Kalau dalam pengungkapan kasus 1 kg, leading sectornya di BNNP Kaltara. Kami hanya mendukung sarana. Selebihnya, ada pengungkapan dari tertangkap tangan dan sudah dapat informasi,” ujar Direktur Polairud Polda Kaltara Kombespol Bambang Wiriawan melalui Kasubdit Patroli AKBP Suryanto, Jumat (26/8).

Dalam upaya pengungkapan, ada beberapa kendala yang ditemui. Salah satunya, terjadinya pasang surut air laut yang diketahui pelaku. Ada wilayah yang waktunya air pasang dan surut, untuk pelaku bisa masuk. “Kami sulit juga (melakukan penyelidikan). Kami paham, pelaku juga paham,” ungkapnya.

Ada beberapa daerah rawan yang menjadi pengawasan aparat. Pengalaman sebelumnya, patroli yang dilakukan bersama aparat gabungan dengan Mabes Polri cukup mengalami kendala. Belum lama ini, pihaknya mengungkap upaya pengiriman sekitar 5 gram sabu, di wilayah perairan Muara Nunukan.

Pelaku diduga dari Sebatik, Nunukan dengan tujuan membawa sabu ke wilayah pertambakan di sekitar Pulau Bunyu dan Tarakan. Selanjutnya, sabu akan disebar lagi ke wilayah lain di Kaltara.

“Pengakuan tersangka, sabu akan dibawa ke tambak lalu disebar. Kebetulan waktu kami tangkap bersama Mabes, jumlahnya kecil. Para tersangka ini punya informasi, misalnya mau diantar kemana dan kondisi di lokasi seperti apa. Kendala di lapangan, kami punya data intelejen, mereka juga sama,” bebernya.

Dari pengungkapan sebelum-sebelumnya, tersangka bahkan memiliki buku tabungan dengan transaksi dalam jumlah besar hingga Rp 50 juta. Diduga merupakan upah tersangka sebagai kurir. Sehingga ada indikasi, tersangka terlibat dalam peredaran sabu dengan upah puluhan juta.

Memanfaatkan wilayah perairan, tidak kecil kemungkinan tersangka juga memanfaatkan nelayan yang beraktivitas di laut. Kegiatan perikanan di wilayah Kaltara, menurutnya seperti di wilayah pertambakan atau modus nelayan banyak yang diikuti dengan tindak pidana narkotika.

Termasuk daerah rumput laut, namun pihaknya belum memiliki data yang pasti. Namun, tidak hanya narkotika yang menjadi konsentrasi penyelidikan. Pihaknya juga melakukan pengembangan diduga ada kegiatan ilegal lainnya.

Tapi hanya beberapa kemungkinan, sehingga harus didalami lebih lanjut. Untuk lokasi khusus, masih dilakukan maping. Mengingat, wilayah perairan di Kaltara ini cukup luas.

“Kami tak bisa hanya menyampaikan di wilayah Bunyu. Bisa jadi di wilayah lain seperti di Tarakan, tapi emang perlu dimaping dulu. Intelejen di perairan dari leading sector, termasuk BNN juga,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru