TARAKAN – Hampir dua bulan berada di Malaysia, Endang Sunarsih yang merupakan Pekerja Imigran Indonesia (PMI), akhirnya pulang ke Tanah Air dan tiba di Tarakan Selasa (11/10) malam.
Wanita berusia 45 tahun itu, sebelumnya merupakan salah satu dari banyaknya warga negara Indonesia yang tertipu dengan agen PMI ilegal. Sebelum bisa pulang ke Tarakan, ada banyak drama yang harus dilewati. Mulai dari kebingungan mencari kontak Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Johor Bahru, Malaysia hingga tidak memiliki uang. Setelah berhasil dipulangkan KJRI ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Ditemui di kediamannya, Endang mengakui setelah kasusnya ditindaklanjuti KJRI Johor Bahru. Ia diarahkan untuk bisa keluar dari tempat tinggal majikannya, pada 23 September sekira pukul 04.00 dinihari waktu Johor Bahru, Malaysia.
“Saya tertekan. Majikan saya mengancam kalau tidak membayar RM 6.500, mau penjarakan saya. Pas diancam, saya tertekan. Setelah saya dihubungi KJRI Johor Bahru (22 September), kurang dari 24 jam saya ditolong,” jelasnya, Rabu (12/10).
Setelah dihubungi pihak KJRI, disampaikan alamat rumah majikannya. Selanjutnya Endang keluar dari rumah pada Subuh dinihari dan dibawa ke kantor KJRI Johor Baru. Keesokan harinya, proses pemulangan Endang dilakukan. Akhirnya tiba di Tanjung Pinang pada 30 September, dan melakukan karantina selama seminggu.
Saat melarikan diri dari rumah majikannya, Endang tidak membawa apa-apa. Hanya membawa pakaian dalam dua lapis. Namun, dari pihak KJRI kemudian memfasilitasi, dengan menghubungi majikannya. Untuk mengembalikan barang milik Endang yang tertinggal. Dari majikannya sempat membantah kenal Endang.
Setelah didesak, akhirnya majikannya bersedia bekerjasama mengembalikan paspor dan barangnya. “Ada dua pilihan, kalau ikut pemerintah minimal harus menunggu hingga 30 orang sampai 50 orang. Dilihat lagi dana pemerintah, kalau sudah turun maka cepat dipulangkan. Tapi kalau dana ada, kapal tak ada menunggu lagi. Jadi saya gadai BPKB motor Rp 4 juta untuk ongkos pulang,” ungkapnya.
Dari Tanjung Pinang, Endang menggunakan fery ke Batam dan terbang ke Balikpapan. Selanjutnya dari Balikpapan menggunakan kapal Pelni. Sebenarnya, awalnya dari pihak KJRI akan memfasilitasi pemulangan Endang langsung ke Tarakan. Namun, harus mengikuti sama dengan proses keberangkatannya masuk ke Malaysia.
“Alhamdulillah sudah bertemu keluarga. Saya berharap tak adalagi lah orang kita yang tertipu agen PMI ilegal seperti ini,” pesannya.
Sementara itu, Konsul Bidang Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) KJRI Johor Bahru, Muhammad Rizali Noor mengatakan, dalam proses dan tindak lanjut penanganan kasus Endang. Sudah berkoordinasi dengan pihak yang berwenang di Indonesia. Ia meminta masyarakat tidak mempercayai calo dan tawaran orang, yang tidak memiliki kejelasan perusahaannya.
Ikuti prosedur pekerja migran keluar negeri, seperti yang sudah ditetapkan pemerintah. “Masyarakat dapat lebih waspada terhadap upaya-upaya penipuan calo yang tidak bertanggung jawab. Khususnya penawaran kerja melalui media social, yang saat ini menjadi trend. Perlu cek dan ricek ke pihak yang berwenang, seandainya mendapatkan tawaran kerja seperti kasus Endang,” imbaunya. (kn-2)


