Monday, 20 April, 2026

Masih Perlu Dibenahi Polres Tana Tidung

TIDENG PALE – Meskipun Polres Tana Tidung sudah diresmikan pada Senin (7/11) lalu, namun untuk sementara dalam penegakan hukum masih dilakukan di Polres Bulungan.

Mengingat, sarana dan prasarana yang ada di Polres Tana Tidung belum maksimal dan masih perlu dilakukan pembenahan. Hal itu diungkapkan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, bahwa untuk kegiatan yang bersifat preventif dalam hal ini perlindungan pelayanan kepada masyarakat, termasuk patroli sudah bisa dilakukan di Polres Tana Tidung.

“Termasuk komunikasi dengan tokoh masyarakat dan itu sudah dilakukan,” ujar Kapolda, Senin (7/11) lalu. Berkaitan persoalan administrasi kendaraan, seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), belum bisa dilakukan di Polres Tana Tidung.

Namun, tidak menutup kemungkinan untuk pembuatan SIM ke depan bakal dilakukan di Polres Tana Tidung. “Ke depan untuk pembuatan SIM tidak lagi harus datang ke Kabupaten Bulungan. Saat ini baru sistem perpanjangan, tapi kalau mau membuat SIM silakan ke Polres yang lebih dekat. Seperti ke Kabupaten Malinau atau Bulungan,” ungkapnya.

Mengenai penindakan terhadap masyarakat yang masih ditemukan melanggar lalu lintas, lanjut Kapolda, diperlukan kesadaran dalam berlalu lintas. Di lain pihalk, Bupati KTT Ibrahim Ali mengucapkan terima kasih usai Polres Tana Tidung diresmikan. Ini membuktikan impian dan keinginan masyarakat KTT selama ini akhirnya terpenuhi.

Alhamdulillah, apa yang dicita-citakan selama ini seluruh masyarakat KTT telah terwujud. Semoga dengan kehadiran Mapolres Tana Tidung, masyarakat semakin mudah mengakses layanan kepolisian. Sehingga fungsi dari pelayanan, perlindungan dan pengayoman pada masyarakat lebih maksimal,” harapnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru