Tuesday, 21 April, 2026

Masih Tergantung dari Luar Daerah, Kebutuhan Sapi dan Kambing

TARAKAN – Sebagian besar kebutuhan kambing dan sapi, ternak herbivora atau hewan berkuku dua di Tarakan masih bergantung dengan Sulawesi, salah satunya Provinsi Gorontalo.

Kebutuhan mencapai 6.000 ekor per tahun, untuk yang terbanyak yakni sapi. Pengiriman menggunakan Kapal Cemara Nusantara, memang merupakan kapal subsidi dan diperuntukkan mengangkut ternak dan pangan.

Sebelum ini, akibat Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltara melarang masuknya hewan berkuku dua masuk ke wilayah Kaltara. hal itupun sempat terjadi kelangkaan dan akhirnya harga kambing dan sapi menjadi mahal.

SE Gubernur Kaltara diterbitkan, sebagai langkah mengantisipasi masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) dari luar. Kepala Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan (Disnaktanan) Tarakan Elang Buana mengatakan, pengiriman kambing dan sapi dari Gorontalo. Sebelumnya cukup banyak pada saat jelang Hari Raya Idul Adha, pada 9 Juli lalu.

Namun, setelahnya ada larangan hewan berkuku dua tersebut masuk ke Kaltara. Sementara, dari Satgas Penanganan PMK Nasional mengizinkan daerah pengirim dan penerima. Jika dinyatakan bebas PMK, maka diizinkan untuk melakukan pengiriman sapi dan kambing.

“Surat Edaran dikeluarkan pada 22 Juli, termasuk sapi dan kambing. Tapi, sebenarnya dari Satgas Penanganan PMK Nasional sudah mengizinkan. Pencabutan surat edaran terlambat, jadi sempat mempengaruhi berkurangnya ketersediaan hewan berkuku dua ini di Tarakan. Sehingga berdampak terhadap permintaan tinggi,” katanya, Minggu (21/8).

Antara Tarakan dan Pemkab Gorontalo Utara sudah dilakukan MoU, untuk memenuhi kebutuhan sapi dan kambing maupun yang lainnya ke Tarakan. Realisasi MoU ini pun akhirnya terhambat, sementara kambing yang didatangkan ke Tarakan tidak hanya untuk ternak. Melainkan sebagaian dicari masyarakat untuk kegiatan keagamaan, seperti aqiqah.

“Kalau aqiqah ini kan kebutuhan yang selalu ada, akhirnya terhambat. Makanya banyak masyarakat yang protes. Padahal permasalahan ini pun tidak hanya di Tarakan saja. Kebijakan ini berlaku untuk semua, jadi masyarakat untuk mengerti,” harapnya.

Sapi yang dibawa ke Tarakan tidak langsung dijual ke masyarakat, diusahakan beberapa bulan untuk digemukkan. Kegiatan penggemukan ini diyakini lebih menguntungkan. Selisih harga, jika dilakukan penggemukan selama beberapa bulan. Akan menambah bobot dan tambahan ini yang menjadi keuntungan.

Jadi, keuntungan peternak tidak hanya selisih harga di Gorontalo dan Tarakan saja, melainkan juga lebih banyak tambahan bobot ternak. Sedangkan untuk kambing biasanya langsung dijual di pasar hewan, karena pembelinya sudah banyak.

“Kami sudah berkali-kali berkoordinasi dengan Dinas Peternakan di Provinsi. Sekarang ini sudah dicabut, jadi mulai mengirim. Tapi, memang waktu adanya surat edaran itu pedagang, peternak dan masyarakat merugi,” cetusnya.

Biasanya, satu kali pengiriman Kapal Cemara Nusantara bisa memuat 500 ekor sapi dan kambing. Terbanyak sapi dengan durasi pengiriman langsung dari Gotontalo ke Tarakan sebulan hingga dua bulan sekali.

Persolan lain, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara memastikan Kaltara masih bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kepala DPKP Kaltara Heri Rudiyono mengatakan, status Kaltara masih dalam zona hijau terkait penyebaran PMK.

“Kita terus lakukan pemeriksaan hewan ternak yang masuk ke Kaltara. Serta pengawasan lalu lintas ternak di dalam Kaltara,” tuturnya.

Ternak-ternak yang masuk ke Kaltara, diwajibkan melewati sejumlah pemeriksaan dan masa karantina. Hingga nanti dinyatakan bebas dari penyakit PMK. Jika bebas dari PMK, maka ternak tersebut dibolehkan masuk ke Kaltara.

“Ternak, tetap harus menggunakan standar-standar yang telah diatur. Artinya, ternak harus diperiksa,” imbuhnya.

Bahkan, mengambil sampel dari hewan ternak. Agar mengetahui dengan pasti penyakit dari hewan ternak. Ternak yang bebas dari PMK akan diberikan tanda pengenal berupa ear tag. Itu termasuk pendataan terhadap hewan ternak yang sehat.

Kaltara juga belum menjadi daerah prioritas, bagi penyaluran vaksin PMK dari Pemerintah Pusat. “Jika vaksin PMK telah tiba di Kaltara, kami akan mempercepat vaksinasi terhadap ternak. Kami masih menunggu vaksin dari pusat,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, akan membangun posko pengawasan lalu lintas ternak di titik perbatasan Kaltim-Kaltara di Jalan Poros Bulungan-Berau. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru