TANJUNG SELOR – Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang masih diupayakan untuk bisa terakomodir. Bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) diminta mengupdate informasi mengenai SOA Penumpang.
Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah menegaskan, di mana saja anggarannya ditempatkan. Baik itu pada Dana Tak Terduga (DTT) dan sebagainya. “DPRD Kaltara tidak mau tahu. Yang jelas harapan masyarakat harus terakomodir,” tegasnya, Senin (20/6).
Hamzah meluruskan, DPRD dan Pemprov Kaltara tidak bantah-bantahan. Melainkan hanya mempertanyakan anggaran SOA penumpang. Terkait Gubernur Kaltara yang menyikapi persoalan SOA dan akan berupaya memperjuangkan di APBD perubahan bisa terlaksanakan. Hal itu pun sangat disambut baik.
“Jadi sebelumnya, ada beredar pemberitaan mengenai kami dari dewan, bantah-bantahan dengan Pemprov Kaltara. Ini perlu diluruskan. Kami hanya mengklarifikasi dan mempertanyakan terkait SOA Penumpang,” ungkapnya.
Termasuk informasi mengenai Pemprov Kaltara yang akan meminta rekomendasi dari Kemendagri. Agar SOA Penumpang bisa diperjuangkan di APBD Murni 2022 ini. Hal itu diminta untuk dipercepat. Pasalnya, itu merupakan tugas Pemprov Kaltara dengan membangun koordinasi ke Kemendagri.
“Banyak masyarakat yang mengantre. Bahkan mereka tertahan di beberapa daerah. Baik di Kabupaten Bulungan, Nunukan, Kota Tarakan dan Malinau,” sebutnya.
Berkaitan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), dewan masih menunggu informasi terbaru dari pemerintah daerah. Jika memang kepentingan masyarakat tidak terakomodir pada APBD Perubahan nanti, maka pansus akan dibentuk.
Sebelumnya, Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto menjelaskan, tetap menganggarkan program SOA Penumpang, dengan alokasi Rp 14 miliar. Akan tetapi dikarenakan adanya aturan baru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Di dalam PP tersebut tercantum kewenangan Pemerintah Pusat. Untuk itu, Pemprov Kaltara berkoordinasi dengan Kemendagri. “Anggaran ada dan siap. Anggarannya itu masuk dalam NTT (Belanja Tidak Terduga). Yang menjadi kendalanya rumah anggarannya. Kita belum tahu mau dimasukan di mana. Dalam sistem yang digunakan sekarang, program SOA Penumpang tak memiliki rumah anggaran,” tuturnya. (kn-2)


