TARAKAN – Oknum polisi di lingkungan Polres Tarakan diduga salah sasaran, saat akan menembak pelaku tindak pidana kejahatan. Nahasnya, peluru tembakan mengenai salah seorang warga Perumahan PNS RT 21 Kelurahan Juata Permai, yang terjadi sekira pukul 14.00 Wita, Selasa (27/9) lalu.
Saat kejadian, korban berinisial HS diduga sedang melayani pembeli bensin botolan yang dijualnya depan rumah. Ternyata pembelinya yang menggunakan sepeda motor warna putih, diduga merupakan pelaku kejahatan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Keterangan salah seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengakui, saat di lokasi kejadian, sepeda motor pelaku yang dikejar polisi ini parkir di depan rumah korban. Disitu ada mobil yang membuntuti di belakang.
“Mobilnya ikuti motor itu. Pas motornya berhenti mau diisi bensin, ada dua tembakan dari orang di dalam mobil, katanya polisi. Pelakunya sempat ambil motornya terus melarikan diri,” ucapnya, Rabu (28/9).
Sementara itu, Ketua RT 21 Kelurahan Juata Permai, Rohayadi mengaku, sejak awal tidak dilibatkan dalam proses penangkapan. Ia malah mengetahui kejadian tersebut dari salah seorang warganya yang tinggal berdekatan dengan korban.
“Saya baru tahu tadi malam (27/9), ada anggota dewan yang hubungi saya. Tapi, saya tidak tahu kejadiannya. Ada warga saya yang kasih tahu, katanya pelakunya itu dicari polisi. Tapi polisinya tembak dari mobil. Pelakunya mau isi bensin, terus ditembak,” singkatnya.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro membenarkan, kejadian salah tembak itu. Oknum polisi yang saat ini berdinas di Polres Tarakan, sudah berada di Polda Kaltara untuk dilakukan pemeriksaan.
“Betul, untuk oknum itu akan jalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Kaltara,” ujarnya.
Pasca kejadian tersebut, pihaknya sudah melakukan tindaklanjut untuk bertemu dengan keluarga korban sebagai tanggung jawab pihak kepolisian.
“Sudah kami laksanakan (mediasi dengan keluarga korban). Polres Tarakan dan Polda Kaltara dengan keluarga korban. Bahkan, tadi siang (kemarin, Red) Bapak Kapolda Kaltara turun langsung ke rumah sakit di Tarakan dan menemui pihak keluarga,” ungkapnya.
Namun, ia memastikan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga salah tembak ini akan tetap dilakukan. Meskipun dari keluarga korban tidak keberatan. Ia tegaskan, proses pelanggaran anggota tetap dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. “Bisa dikenakan disiplin atau kode etik,” tegasnya.
Sementara itu, Alfin yang merupakan suami korban mengungkapkan, tidak tahu pasti kronologis hingga istrinya terkena peluru. Saat oknum polisi di Polres Tarakan akan melumpuhkan pelaku tindak pidana kejahatan yang diduga akan melarikan diri.
“Kalau masalah kejadian itu aku tidak tahu, karena aku di tempat kerja,” ucapnya.
Saat ini kondisi istrinya sudah mulai membaik usai mendapatkan perawatan. Bahkan istrinya yang saat ini masih dirawat di ruang ICU RSUD dr Jusuf SK, sudah sadarkan diri. Ia mengungkapkan, istrinya mendapatkan luka tembak di bagian bahu.
Untuk semua biaya pengobatan istrinya di rumah sakit, ditanggung oleh pihak kepolisian. “Mereka (polisi) sudah turun dan masalah pengobatan mereka langsung yang tangani,” ungkapnya.
Untuk tindaklanjut dari kejadian tersebut, lanjut Alfin, antara pihak keluarga dan kepolisian sudah bertemu. Saat itu pihak kepolisian menyampaikan, akan bertanggungjawab terhadap biaya pengobatan istrinya.
Namun ia dan pihak keluarga masih akan berdiskusi, terkait langkah yang diambil dari kejadian tersebut. “Saya masih fokus istri saya dulu,” imbuhnya. (kn-2)


