TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan melayani korban penyalahgunaan narkotika berupa rehabilitasi. Tercatat 37 klien yang melakukan konseling, agar terbebas dari obat-obatan terlarang pada tahun 2022 lalu.
Kepala BNNK Tarakan Agus Sutanto melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Rahma Fitrah mengatakan, dari 37 klien, terdapat 30 klien sudah dinyatakan pasca rehabilitasi dengan status pulih. Biasanya konseling yang dilakukan terbagi menjadi konseling individual, keluarga, teman sebaya, edukasi dan pasca rehabilitasi.
“Kalau pasca rehabilitasi itu mantan pecandu yang kami bantu, untuk sampai ditahap pulih. Kami lakukan pantauan. Penanganan ini kami berikan, untuk peningkatan kualitas hidup klien. Mulai dari fisik, mental, sosial sampai kembali hidup normal di tengah masyarakat,” jelasnya, Minggu (5/2).
Ia menegaskan, orang yang melakukan tindak pidana narkotika tidak harus masuk ke dalam jeruji besi. Terdapat pula kualifikasi khusus penyalahgunaan zat adiktif, untuk dilakukan rehabilitasi. Pada penanganan rehabilitasi ini, BNNK Tarakan memfasilitasi untuk rawat jalan dan inap.
Rawat inap biasanya diperuntukan korban atau pencandu tingkat berat. Karena Tarakan dan Kaltara tidak memiliki Balai Rehabilitasi, pihaknya pun berupaya untuk membuat klien membaik. Dengan merujuk pasien ke Balai BNN di Makassar, Samarinda dan Bogor.
“Kami juga dampingi ke keluarganya dan memberikan edukasi. Kami bentuk tim di masyarakat, untuk membantu menekan angka penyalahgunaan narkoba. Biasanya ini yang kategori ringan. Dengan cara konseling atau kunjungan ke rumah korban,” tegasnya.
Sejauh ini, pihaknya telah membentuk tim Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang bertugas mengedukasi ke rumah korban. Pihaknya memetakan dan membentuk IBM di wilayah Kelurahan Mamburungan. Karena lokasi tersebut masuk ke dalam zona peredaran narkotika.
“Kebanyakan di Tanjung Pasir. Memang didominasi latar belakang pendidikan SD atau SMP. Ada juga yang tidak bersekolah. Secara terbuka, mereka menerima kami untuk kunjungan. Ada juga yang melapor dan mau di screening,” ungkapnya.
Ia menegaskan, saat ini membutuhkan bantuan dari berbagai instansi. Guna dukungan kepada korban dengan kategori berat untuk dirawat inap. “Wacananya akan memberikan subsidi di tahun 2023 ini, supaya harapan kami bisa terealisasi. Apalagi rawat inap kan dengan kategori pecandu yang berat,” ujarnya. (kn-2)


