TANJUNG SELOR – Peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat, terus dilakukan. Seperti halnya yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan, yang membuka pelayanan pengurusan dan perpanjangan paspor keliling di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bulungan.
Layanan Paspor Keliling Imigrasi Tarakan (LAPAK IKAN) telah melakukan pelayanan untuk yang kesekian kalinya. Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian Yusuf mengatakan, selama sepekan telah lakukan layanan pembuatan maupun perpanjangan paspor untuk masyarakat Bulungan.
Selain di Bulungan, hal serupa juga terlaksana di Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan Malinau. “Untuk pelayanan pembuatan paspor dilakukan secara bergilir. Usai dari Bulungan, kita keliling lagi ke Malinau dan KTT,” ujarnya, Jumat (26/5).
Yusuf menilai, pembuatan paspor keliling sejatinya mempermudah masyarakat Bulungan, daripada harus ke Kota Tarakan. Pembuatan paspor untuk permohonan baru sebesar Rp 350 ribu dengan masa berlaku selama 10 tahun.
Menurut dia, pembuatan paspor maupun perpanjangan cukup banyak. Pasalnya, untuk pembuatan paspor di Kabupaten Bulungan paling banyak permintaan daripada kabupaten lainnya.
“Empat kali kita mengadakan pelayanan pembuatan paspor, kurang lebih 100 hingga 200 orang yang dilayani. Rata-rata keperluan umroh, berwisata, berbisnis maupun mengunjungi keluarga. Yang paling banyak itu pembuatan paspor untuk umroh dan berwisata ke Malaysia,” sebutnya.
Tahun ini, tidak ada paspor haji, karena pada zaman Covid-19 ada beberapa calon jamaah haji (CJH) yang belum berangkat. Bahkan, sudah membuat paspor terlebih dahulu sebelum berangkat. Maka dari itu, untuk pembuatan paspor haji di tahun ini tidak terlalu repot. (kn-2)


