Sunday, 12 April, 2026

Pelaku UMKM Beluma Semua Terakomodir Dalam E-Katalog

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan Syarwani meminta agar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bulungan, bisa diakomodir masuk dalam E-Katalog atau aplikasi belanja online.

E-Katalog merupakan, kebijakan nasional untuk mengakomodasi produk dalam negeri. “Tugas daerah harus menyiapkan para pelaku UMKM. Terutama di wilayah Bulungan, supaya bisa masuk dalam sistem ini,” terang Syarwani, Senin (13/6).

Setelah itu diakomodir, dapat memudahkan belanja-belanja pemerintah yang berkaitan dengan konsumsi pemerintah. Namun, pelaku UMKM harus dibantu untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), termasuk kelengkapan administrasi yang sudah disiapkan.

Produk UMKM yang bisa dipamerkan lewat E-Katalog, berupa minuman maupun hasil kerajinan tangan produk lokal. Menurut Syarwani, keuntungan lain bisa efisien dari segi waktu, mendorong bagaimana produk lokal ini bisa terserap dalam belanja pemerintah di APBD setiap tahun.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Bulungan Zakaria menambahkan, E-Katalog pengelolanya langsung ke Unit Layanan Pengadaan (ULP). Pihaknya hanya menekankan pada pembinaan. Serta mengarahkan, membantu dalam hal pendataan dan pemasraan

“Ketika pelaku UMKM bisa terakomodir dalam aplikasi ini, mereka bisa mengikuti,” imbuhnya. Dinas KUKMPP Bulungan menargetkan tahun ini dapat mengakomodir 17 ribu pelaku UMKM.

“Yang ada di pendataan kita saat ini, baru sekitar 8 ribu pelaku UMKM. Namun, ini belum semua terakomodir,” tuturnya.

Pembinaan yang diberikan kepada pelaku UMKM, mengenai hasil produksi bisa berkesinambungan dan dapat menghasilkan kualitas yang bagus. Salah satu produk UMKM Bulungan, yang berpotensi dikembangkan berupa batik khas Bulungan. Termasuk terhadap sektor pangan, pakan olahan hasil pertanian dan perikanan. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru