TANJUNG SELOR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan memberikan pelayanan terhadap masyarakat Bulungan yang ingin membuat paspor, selama 4 hari di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bulungan.
Pelayanan jemput bola ini merupakan program dari pusat. Sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mengurus paspor. “Kita yang datang langsung ke masyarakat,” ujar Kasi Humas Imigrasi Tarakan Syachrudin, Kamis (23/6).
Pelayanan pembuatan paspor di Bulungan pernah terlaksana di awal tahun 2022. Syachrudin menilai masyarakat sangat antusias dengan adanya pelayanan pembuatan paspor ini. Saat hari pertama, melayani 80 pemohon. Diprediksi selama empat hari pelayanan ada sekitar 200 pemohon.
Masyarakat yang ajukan pemohonan pembuatan paspor untuk melaksanakan umrah dan bertujuan wisata. Mengingat, selama dua tahun telah diterpa pandemi Covid-19. Syarat bagi masyarakat yang ajukan pembuatan paspor pun sangat mudah. Seperti harus memiliki KTP, ijazah, akta kelahiran, KK (Kartu Keluarga) atau buku nikah. Termasuk harus mengeluarkan biaya administrasi Rp 300 ribu.
Selama proses pelayanan di Bulungan, diakuinya, tidak ada kendala. Dengan pelayanan jemput bola seperti ini mendapatkan kemudahan, dari segi efisiensi waktu, tenaga dan cost.
“Jika harus ke Tarakan, tentu masyarakat memakan waktu dan biaya,” imbuhnya. Proses pembuatan paspor pun menggunakan e-Paspor. Masyarakat hanya perlu mendownlod aplikasi, baru mendatangi kantor imigrasi.
Salah seorang warga Tanjung Palas Indah Riyani mengakui, proses pengurusan paspor lebih dulu dilakukan kecocokan data diri lewat Disdukcapil. Prosesnya juga tidak perlu waktu lama, karena ada beberapa data orang tua yang diubah.
“Saya urus paspor ini ingin menjalankan ibadah umrah. Sebelumnya sudah ada, tapi tidak tahu simpan dimana paspor itu. Jadi mau tidak mau, saya harus membuat baru lagi,” singkatnya. (kn-2)


