Friday, 19 June, 2026

Pemicu Penganiayaan Diduga Hubungan Asmara

TANJUNG SELOR – Kasus penganiayaan menimpa seorang pria berinisial SG, di Kelurahan Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, pada Sabtu (10/12) lalu.

Pelaku penganiayaan dilakukan pria berinisial A, diduga pemicunya karena hubungan asrama. Kronologis kejadian, pada pukul 03.10 dini hari, ayah korban mendengar jeritan dari kamar anaknya. Setelah menghampiri kamar anaknya tersebut. Orangtua korban melihat seorang yang keluar dari kamar dengan membawa sebilah senjata tajam (Sajam) berupa badik.

Setelah masuk ke kamar anaknya dilihat luka dibagian kaki dan betis. Atas kejadian itu, orangtua korban melaporkan peristiwa ke kepolisian. Penindakan yang dilakukan kepolisian, berdasarkan surat perintah tugas nomor SP Lidik /42 /XII/2022/Reskrim, tanggal 10 Desember 2022. Tim dari Polsek Tanjung Palas melaksanakan penyeledikan tidak pidana penganiayaan di Desa Tias, Tanjung Buka Kecamatan Tanjung Palas Tengah.

Dikatakan Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar diwakili Kasat Reskrim Iptu M Khomaini, setibanya di lokasi tim berkoordinasi dengan pihak RT setempat. Kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.

“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung mendatangi lokasi tempat pelaku. Selanjutnya melakukan interogasi awal terhadap pelaku. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuataannya,” jelas Khomaini, Sabtu (10/12) lalu.

Pelaku kemudian diamankan beserta barang bukti berupa sajam jenis badik. Pelaku pun digiring ke Makopolres Bulungan untuk dimintai keterangan. “Pelaku ini merupakan warga Berau yang berdomisili di Kampung Tias. Dibuktikan dengan identitas pelaku,” tuturnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru