Thursday, 30 April, 2026

Pemindahan Pelabuhan Bebatu di KTT Butuh Waktu

TIDENG PALE – Rencana pemindahan pelabuhan barang dan orang, dari Tideng Pale Kecamatan Sesayap ke Desa Bebatu, Kecamatan Sesayap Hilir, telah diusulkan Pemerintah KTT ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Namun, pemindahan pelabuhan tersebut pun tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Karena pertimbangan kondisi dan alat angkut serta mobilisasi yang berdampak pada fasilitas infrastruktur jalan.

“Untuk tahapan dan prosesnya perlu waktu panjang, perlu persiapan matang. Tapi sudah kita usulkan Kemenhub dan paparkan konsep pembangunan Desa Bebatu akan dijadikan kawasan industri,” terang Bupati KTT Ibrahim Ali, belum lama ini.

Realisasi pemindahan pun masih menunggu tanggapan Kemenhub. “Kita ketahui di pelabuhan barang saat ini sudah terjadi pendangkalan,” ujarnya.

Rencana pembangunan ini merupakan mega proyek. Sehingga butuh alokasi anggaran ada bantuan pusat lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Apabila menggunakan APBD KTT, hal itu bakal sulit terwujud.

Pertimbangan lain, menurut Ibrahim, bukan hanya memikirkan soal pelabuhan. Tetapi akses jalan menuju lokasi pembangunan, perlu menjadi perhatian. Di lain pihak, Wakil Ketua DPRD KTT Samoel mengharapkan agar rencana itu dapat berjalan lancar sesuai konsep pembangunan pemerintah daerah.

“Tentunya bisa berdampak positif bagi pemda, serta perangkat desa dan masyarakat pada umumnya,” tuturnya.

Manfaat baik bagi pemda, bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat pengangkutan barang dan orang, akan memanfaatkan pelabuhan tersebut. Pihaknya mendorong pemerintah Desa Bebatu untuk mendukung, demi kelancaran rencana pembangunan tersebut.

Secara terpisah Kepala Desa Bebatu Mahmuda menambahkan, pemerintah desa bersedia mengalokasikan lahan untuk rencana pembangunan pelabuhan barang dan orang. Jika pelabuhan itu dibangun, secara otomatis akan meningkatkan taraf ekonomi desa.

“Status lahannya masih hutan produksi dan kita upayakan untuk dikonversi menjadi TORA (Tanah Objek Reforma Agraria). Kemudian nanti akan disertifikatkan,” ucapnya.

Tahun 2022, lahan tersebut rencana akan dilakukan TORA, untuk menjadi gambaran umum. Mengingat, Desa Bebatu berada di atas lahan seluas 80 ribu hektare, dengan jumlah penduduk 900 jiwa. Sebagian besar masyarakat berprofesi sebagai nelayan dan pekerja swasta. Bahkan, Desa Bebatu memiliki potensi tambang batu bara.

Dia berharap, rencana pemerintah daerah menjadikan sebagai pusat industri bisa segera terealisasi. Sehingga nantinya memberikan efek kepada  masyarakat demi meningkatkan taraf ekonomi. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru