TANJUNG SELOR – Pemerintah saat ini tahap sosialisasikan mengenai program identitas digital. Tak terkecuali di Kalimantan Utara.
Proses pembuatan identitas digital tidak memakan waktu lama. Apalagi, jika sudah memiliki identitas berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik secara manual.
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) saat ini sudah terpusat. Untuk lebih memudahkan kepengurusan administrasi. Dengan adanya identitas digital, maka masyarakat juga dipermudah.
“Dalam waktu dekat akan dilaunching, untuk sementara ini tahap disosialisasikan. Nanti akan kita terapkan untuk awalnya di lingkungan Pemprov Kaltara,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara Sanusi, Rabu (22/6).
Menurut Sanusi, masyarakat umum pun bisa memiliki identitas kependudukan digital. Bahkan bisa langsung mengurusnya ke Disdukcapil kabupaten dan kota. Cara mengakses identitas digital cukup mudah. Dengan melakukan input data di aplikasi identitas kependudukan digital, didampingi petugas Disdukcapil untuk mengaktifkannya.
“Ada kelebihan, data kependudukan lengkap. Termasuk data anggota keluarga kita juga ada. Termasuk dokumen lainnya, sepeti kartu vaksin, daftar pemilih dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak),” terangnya.
Aplikasi tersebut hanya bisa diakses di handphone berbasis Android. Sementara untuk handphone IOS seperti iPhone, belum dapat diakses. Hal ini yang masih akan dikomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
“Termasuk terhadap daerah yang masih sulit akses jaringan. Akan kita laporkan. Sebab, aplikasi ini bisa diakses ketika ditunjang jaringan internet,” pungkasnya. (kn-2)


