Saturday, 4 April, 2026

Pengembangan Kasus Pungli KSOP Tarakan Masih Dilakukan

TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara masih lakukan pengembangan terkait kasus pungutan liar (Pungli) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan.

Pasalnya, November lalu Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan operasi tangkap tangan di Kantor KSOP Kelas III Tarakan. Ada dugaan pungli pengurusan dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dilakukan tersangka IS. Tersangka merupakan Pejabat Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut KSP Kelas III Tarakan.

Direktur Reskrimsus (Dirrekrimsus) Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan mengatakan, pengembangan masih dilakukan sampai saat ini. Bahkan telah memeriksa 50 orang terkait kasus pungli tersebut.

Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah orang yang diduga menyetorkan uang kepada tersangka IS. “Kami masih memeriksa pihak-pihak yang diduga memberikan uang kepada tersangka. Semua pihak yang ada kaitannya, kita minta keterangan,” terangnya, Kamis (8/12).

Saat ini, untuk tersangka masih satu orang. Menurut Hendy, dari puluhan orang yang diperiksa belum ada mengarah pada tersangka lain. Pihaknya belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Kepala KSOP Tarakan, terkait dugaan kasus pungli tersebut.

“Belum ada tersangka baru. Kami belum bisa beberkan teknis pemeriksaan dan juga hasilnya, karena belum selesai,” tegasnya.

Proses penyelidikan yang memakan waktu, juga menghabiskan masa penahanan tersangka. Pihaknya kembali memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka.

“Penahanan kita perpanjang. Kemungkinan tersangka bertambah, belum dipastikan. Yang jelas, untuk saksi kemungkinan bertambah,” tandasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru