Tuesday, 5 May, 2026

Penghuni Indekos Minim Pendataan

TARAKAN – Warga Kelurahan Kampung Enam, Tarakan Timur mengeluhkan banyaknya penghuni indekos yang belum melakukan pelaporan izin tinggal. Padahal penghuni indekos juga berasal dari luar Kota Tarakan.

Warga merasa resah dengan banyaknya penghuni indekos, yang identitas tidak diketahui. Bahkan Ketua RT tidak mengenal lantaran penghuni indekos. Lurah Kampung Enam, Deden Halidin mengatakan, saat ini yang terdata ada 106 pemilik rumah, 428 kamar sewa dan 19 rumah sewa.

Banyaknya kamar sewa, karena Kelurahan Kampung Enam berdekatan dengan Perguruan Tinggi. Rata-rata penghuni indekos merupakan mahasiswa dari luar Kota Tarakan.

“Kami akan mengumpulkan para pemilik rumah sewa yang ada di Kelurahan Kampung Enam. Agar bisa membantu dalam melakukan pelaporan penghuni indekos kepada Ketua RT setempat,” jelasnya, Jumat (13/10).

Ia menegaskan, semua pendatang wajib melaporkan diri ke Ketua RT setempat. Lantaran Ketua RT merupakan ujung tombak di lingkungan. Untuk memastikan keamanan ketertiban dan masyarakat (kamtibmas) selalu aman. Selama ini, pihaknya belum mendapatkan adanya gangguan keamanan yang ditimbulkan dari penghuni kosan.

“Setelah lapor RT pasti dapat domisili. Kepentingan administrasi jangan diabaikan, jangan kalau ada perlu baru melaporkan,” tegasnya.

Untuk itu, ia berharap semua pendatang yang akan menyewa kamar indekos di wilayah Kampung Enam bisa melaporkan diri ke Ketua RT setempat. “Sehingga nanti kalau ada masalah administrasi kependudukan bisa kita tindak lanjuti,” pesannya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar menegaskan, pendataan penghuni kamar sewa merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota Tarakan. Meski begitu, pihaknya siap menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Kampung Enam. Agar masyarakat bisa memiliki kesadaran untuk melakukan pendataan kepada Ketua RT setempat.

“Selain dari pihak pemerintah daerah yang akan melakukan pendataan. Kewenangan pendataan bukan di polisi, itu ada di RT dan lurah. Itu yang kami harapkan dikoordinasikan terus menerus,” harapnya.

Selain bisa menjaga situasi kamtibmas, dengan adanya pendataan terhadap penghuni indekos yang di Kelurahan Kampung Enam. Dengan begitu juga akan membantu tugas kepolisian. Khususnya saat melakukan penyelidikan suatu perkara dan dilakukan pencarian terhadap pelaku kejahatan.

“Kalau warga sekitar sudah kenal (penghuni indekos), itu kan sangat membantu,” bebernya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru