TANJUNG SELOR – Perbaikan Jalan Lingkar Krayan, Kabupaten Nunukan, belum bisa dikerjakan. Dikarenakan masih menunggu nomor registrasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kaltara Helmi. Belum adanya nomor registrasi APBD Perubahan tersebut, sehingga perbaikan pun masih tertunda.
“Pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan belum dilakukan. Menunggu nomor registrasi dari APBD-Perubahan. Sampai saat ini belum ada informasi. Proses lelang menggunakan e-Katalog, jadi langsung kontrak ketika sudah keluar nomor registrasi APBD Perubahan itu,” ungkapnya, Selasa (7/11) lalu.
Ia menjelaskan, teknis pengerjaan nantinya memanfaatkan yang ada di lokasi. Termasuk memanfaatkan peralatan yang ada di lokasi, berupa peralatan warga dan perusahaan. Setiap titik akan ada yang kerjakan masing-masing.
“Sudah dihitung berapa banyak dan unit yang digunakan. Ada delapan titik dan masing-masing akan dibagi,” ungkapnya.
Long Bawan-Long Kayu serta Long Layu- Binuang akan dikerjakan sesuai anggaran yang ada dan bertahap. Dia pun meminta, untuk segera dimobilisasi material di sekitar lokasi. Anggaran yang dialokasikan tidak berubah, dengan nominal Rp 15 miliar untuk pengerjaan jalan tersebut.
Link jalan yang akan dilakukan penanganan terbagi menjadi dua. Pertama dari Long Bawan menuju Long Layu dianggarkan Rp 5 miliar. Kemudian dari Long Layu ke Binuang sebesar Rp 10 miliar. (kn-2)


