Tuesday, 21 April, 2026

Perbatasan Harus Diperkuat

TANJUNG SELOR – Kebutuhan pokok masyarakat di wilayah perbatasan dan masuknya barang ilegal, sudah menjadi rahasia umum. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dihadapkan pada beberapa persoalan.

Pengawasan barang ilegal dan pintu masuk ke Kaltara menjadi persoalan yang perlu disikapi. Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan mengatakan, Kalimantan Utara memiliki wilayah yang luas.

Bahkan terdapat sejumlah titik perbatasan yang perlu mendapatkan perhatian. Terlebih lagi, banyaknya barang ilegal masuk ke Kaltara menjadi salah satu persoalan yang harus diselesaikan.

“Batas di Kaltara ada beberapa, diantaranya Sei menggaris, Long Midang, Labang dan Krayan. Ini yang harus diperhatikan,” ungkapnya, Rabu (31/5).

Paling tidak, lanjut dia, perbatasan harus diperkuat. Diketahui bersama, wilayah perbatasan terdapat Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Perbatasan (Pamtas). Diharapkan pengawasan makin ketat dan masuknya barang ilegal harus diantisipasi.

“Ini perlu perhatian. Bukan hanya kami di Pemprov Kaltara, tetapi seluruh pihak, khususnya masyarakat,” pintanya.

Dia mengakui, banyak jalur-jalur tikus yang juga menjadi incaran pelaku yang masuk ke Kaltara secara ilegal. Baik itu imigran gelap maupun barang ilegal. Sebenarnya, untuk kebutuhan pokok masyarakat di wilayah perbatasan, perlu dibahas. Bagaimana mengatasi itu dan bersama-sama memperkuat.

Harusnya ada yang pembahasan kembali antara pihak Indonesia dan Malaysia mengenai barang pokok yang boleh diperjual belikan, dan bagaimana ketentuannya.

“Jika dilegalkan dan diresmikan, memang menjadi persoalan. Ada beberapa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sepanjang tidak mendatangkan hal tidak baik, sah-sah saja. Karena sudah berjalan sejak lama. Kita tak bisa pungkiri hal ini. Negara dimanapun juga pasti mendapatkan persoalan seperti ini,” jelasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru