Friday, 17 April, 2026

Pernah Jadi Korban, Benni Semangati Gerakan Antipungli dan Antikorupsi

Aksi nyata gerakan yang diinisiasi Benni Eduward dkk adalah mengunggah video rekaman berisi perilaku menyimpang petugas ke platform media sosial. Antaranggota yang tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, dan Sulawesi, mereka berbagi informasi agar masyarakat melek hukum.

AGUS DWI PRASETYOJakarta

“MANA uangnya?” kata petugas propam itu kepada Benni Eduward. Uang yang dimaksud adalah barang bukti pungutan liar (pungli) yang dilaporkan Benni yang dilakukan seorang polisi kepada seorang mahasiswa yang melanggar lalu lintas.

Tentu saja, Benni tak memilikinya. Si petugas penarik pungli di Palembang, Sumatera Selatan, itu bahkan tak mengakui ketika dikonfrontasi langsung oleh Benni dan si mahasiswa.

Dengan rasa kecewa, Benni lantas menjawab, ”Uangnya kan dibawa si oknum, Pak! Nggak mungkin saya ambil dari kantong si oknum itu.”

Kecewa dengan respons petugas propam yang terkesan ”melindungi” si petugas tadi, Benni berinisiatif mengunggah video dugaan pungli yang dia rekam. Video itu diunggah di kanal YouTube miliknya.

Keesokan harinya, Benni tiba-tiba dihubungi petugas propam dan diminta untuk menghadap ke kantor. “Ternyata, videonya viral dan mendapat atensi dari pimpinan (polisi, Red),” kenang Benni tentang kejadian pada 2018 itu kepada Jawa Pos pada Kamis kedua bulan lalu (12/1).

Beberapa petugas kepolisian yang dilaporkan Benni dan si mahasiswa akhirnya mendapat sanksi disiplin. Di antaranya, sanksi berupa penundaan pangkat selama satu tahun dan dimutasi ke luar daerah.

“Itu (pelaporan pungli di Palembang, Red) adalah salah satu dampak dari gerakan antipungli,” kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai distributor tersebut.

Gerakan sosial antipungli dan antikorupsi diinisiasi Benni dkk sejak 2014. Mereka rata-rata pernah menjadi korban pungli petugas di jalan.

Aksi nyata dari gerakan itu adalah mengunggah video rekaman berisi perilaku menyimpang oknum petugas, terutama kepolisian, ke platform media sosial (medsos). Salah satunya YouTube.

Lambat laun, social movement itu mendapat dukungan dari masyarakat banyak. Itu setidaknya jika mengacu jumlah subscriber YouTube Team Antipungli dan Antikorupsi (Tapikor).

Mulanya, perilaku korupsi oknum itu banyak ditemukan Benni di jalanan Sumatera. Mulai dari Palembang, Riau, Jambi, Medan, hingga Banda Aceh. Namun, seiring semakin banyaknya masyarakat yang bergerak, semakin banyak video temuan menyimpang oknum petugas yang dikirim oleh rekan-rekan partisipan tim antipungli dari daerah lain.

Secara struktural, tidak ada ketua atau pemimpin dalam gerakan antipungli. Namun, sebagai penggagas, Benni paling sering jadi jujukan konsultasi rekan-rekannya.

Mereka kerap menanyakan aturan-aturan dan ketentuan razia atau operasi polisi di jalan. Termasuk ketentuan tilang dan bagaimana cara menghadapi oknum-oknum yang melakukan pungli.

Konsultasi dan edukasi tentang aturan dan ketentuan itu lebih sering dilakukan Benni melalui grup WhatsApp (WA). Saat ini, ada 185 relawan antipungli yang tergabung di grup tersebut.

Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Kebanyakan dari Sumatera. Ada pula dari Jawa, Sulawesi, dan Bali. Selain konsultasi, grup itu juga jadi media berbagi informasi seputar gerakan antipungli yang berasal dari berbagai sumber.

Joniar M. Nainggolan, aktivis antipungli yang tergabung dalam komunitas tersebut, menambahkan, gerakan sosial masyarakat melawan pungli merupakan ikhtiar bersama untuk membuat masyarakat melek hukum. Jika masyarakat teredukasi tentang hukum, khususnya ketentuan lalu lintas, masyarakat tidak akan mudah menjadi korban pungli.

“Niat kita adalah mengedukasi masyarakat,” ujar pria asal Medan tersebut.

Tentu saja Benni, Joniar, maupun para relawan antipungli sadar betul tentang risiko yang dihadapi ketika mengambil gambar dugaan praktik pungli dan korupsi di jalanan. Karena itu, mereka sangat berhati-hati ketika mengunggah foto dan video temuan ke media sosial.

Suatu ketika, Benni sempat berkonsultasi dengan aparat kepolisian mengenai maraknya pungli di jalanan. Benni juga mengajak aparat untuk bekerja sama memberantas pungli bersama masyarakat. Namun, dari sekian banyak polisi yang dia temui, tidak ada satu pun yang merespons positif.

Dari sekian banyak upaya untuk melawan pungli di jalan, Benni dkk tidak hanya sekali dua kali harus bersitegang dengan aparat. Bahkan, Benni pernah meringkuk di tahanan pada 2021 lalu gara-gara membongkar dugaan menunggak pajak kendaraan-kendaraan aparat.

Benni divonis bersalah. Namun, dia langsung bebas karena hukuman penjara yang dijatuhkan sama dengan masa penahanan.

Benni mengatakan, pascakasus yang menimpanya, semangat rekan-rekan dan relawan antipungli mulai kendur. Kebanyakan takut meringkuk di tahanan dan dituduh mencemarkan nama baik seperti yang dialami Benni.

“Kalau petinggi Polri belum serius menyikapi masalah pungli di jalan, maka akan sangat berbahaya bagi orang-orang seperti saya dan teman-teman,” ungkap Benni. (*/c6/ttg/jpg)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru