Friday, 19 June, 2026

Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023 Perlu Dibahas

TANJUNG SELOR – Setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara melakukan kesepakatan bersama, atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, kedua pihak akan membahas hingga nantinya ditetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023. Dikatakan Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, baik DPRD maupun Pemprov Kaltara, sama-sama membahas yang akan ditetapkan nantinya dalam APBD Perubahan 2023.

“Perubahan KUA-PPAS sebelumnya sudah diserahkan. Kemudian ini melalui sejumlah proses, akhirnya kita lakukan kesepakatan. Ini masih akan terus berproses,” ungkapnya, Senin (11/9) lalu.

Setelah Perubahan KUA-PPAS diserahkan, masih ada tahapan selanjutnya. Jika sudah disetujui artinya mulai diproses. Masih ada proses-proses yang mengarah kepada jumlah penganggaran untuk APBD Perubahan. Apalagi diketahui bersama, tahapan tidak mudah. Untuk menyatukan persepsi dalam mengesahkan APBD Perubahan tersebut.

“Masih ada prediksi-prediksi anggaran. Tahapan itu dalam perjalanannya masih ada pembicaraan akhir,” ungkapnya.

Sebelumya, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, Perubahan KUA-PPAS APBD 2023, mengajukan dan menyepakati struktur APBD. Garis besar perubahan struktur APBD Kaltara 2023 yang disepakati, mencakup komponen pendapatan Rp 3,08 triliun. Selanjutnya, Belanja Daerah mencapai Rp 3,4 triliun, dan pembiayaan Rp 394,9 miliar.

Terdapat beberapa perubahan di beberapa sektor. Perubahan pada sektor yang ditangani Dinas PUPR-Perkim Kaltara, untuk membangun konektifitas termasuk di Krayan sebesar Rp 15 miliar. “Ada juga beberapa lokasi di Tarakan. Termasuk, penanganan longsor kurang lebih Rp 5 miliar,” singkatnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru