Tuesday, 21 April, 2026

Peserta Panwascam Tak Hadir Dinyatakan Gugur

TANJUNG SELOR – Usai menyelesaikan tes tertulis, calon peserta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) selanjutnya mengikuti tes wawancara, selama 4 hari, mulai 19-22 Oktober.

Sebanyak 59 calon peserta Panwascam yang mengikuti tes wawancara, setelah dinyatakan lolos dari tes tertulis. Pelaksanaan tes wawancara ini, Bawaslu Bulungan membaginya dalam 5 zona kecamatan. Meliputi zona I (Tanjung Selor, Tanjung Palas Utara dan Tanjung Palas Timur), zona II (Peso), zona III (Tanjung Palas Barat dan Peso Hilir), zona IV (Tanjung Palas Tengah, Tanjung Palas dan Sekatak) serta zona V (Bunyu).

Dari hasil tes wawancara, hanya 3 peserta terbaik yang diambil menjadi Panwascam. “Bagi calon peserta Panwascam yang tak hadir ikut tes wawancara, maka dinyatakan gugur,” terang Ketua Bawaslu Bulungan Ahmad, Rabu (19/10).

Dikatakan Ahmad, meskipun nantinya sudah menetapkan 3 orang Panwascam. Tak menutup kemungkinan, 3 orang yang berstatus cadangan bisa menjadi anggota Panwascam. Apabila yang terpilih tersebut ditemukan adanya pelanggaran atau berhalangan tetap. Seperti pernah menjadi pengurus partai politik (Parpol), tim sukses, terlibat pidana hukum atau kasus lainnya.

“Namun kita terlebih dahulu meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Jika terbukti, maka bisa digantikan oleh peserta yang cadangan,” ungkap Ahmad.

Meskipun sudah terpilih pun, lanjut Ahmad, masih diperlukan tanggapan dari masyarakat. Untuk memastikan Panwascam yang terpilih tak ada masalah. “Dari informasi yang kita peroleh di masyarakat, calon peserta Panwascam ini ada potensi masalah,” tuturnya.

Penilaian bagi peserta yang terpilih, berdasarkan hasil tes tertulis dan wawancara. Menyangkut pertanyaan yang diberikan bagi peserta, mencakup seputar visi misi, tugas dan kewenagan, kemampuan untuk melihat potensi dimuatan lokal masing-masing kecamatan serta kerja sama tim.

“Kita jadwalkan pelantikan bagi anggota Panwascam pada 27 Oktober ini. Selanjutnya mereka diberikan bimtek dan langsung menjalankan tugas. Karena saat ini sudah memasuki tahap Pemilu berupa verifikasi faktual di KPU. Sehingga Panwascam pun bisa ikut mengawasi,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru