NUNUKAN – Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada 1 April lalu, diduga kabur dari gedung penampungan Rusunawa Nunukan Selatan.
Pada 1 April lalu, Malaysia mendeportasi 237 WNI (Warga Negara Indonesia) melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Satu orang diantaranya meninggal dunia akibat gagal jantung.
Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan Kombes Pol F.J Ginting mengakui belum akan mengklarifikasi atau menanggapi persoalan itu.
“Nanti saat pemulangan akan kita absen, cek ulang dan nanti bisa diketahui berapa yang kabur. Itu berkaitan dengan kewajiban kita. Namun bagaimanapun, kita tak bisa memaksakan kehendak PMI (Pekerja Migran Indonesia),” terangnya, Rabu (6/4).
Ginting tidak ingin memberitahu secara detail jumlah deportan yang diduga kabur. Ia menegaskan, Kabupaten Nunukan merupakan salah satu kampung bagi para PMI Malaysia. Para PMI memiliki keinginan untuk tinggal, kembali atau pulang. Namun demikian, ini berkaitan dengan tugas BP2MI. Terkait kemanusiaan dan penggunaan anggaran. Semua akan dihitung jumlah orang yang dipulangkan dan jumlah tiket, yang semua harus dipertanggungjawabkan.
BP2MI menggandeng TNI/Polri dan Satpol PP untuk menjaga Rusunawa 1x 24 jam. “Kita akan cek lagi, ini tentang sekitar dua ratus lebih manusia dengan perangai dan karakteristik berbeda,” imbuh Ginting.
Ginting tidak menampik kekhawatiran sejumlah deportan yang kabur, bisa saja mencari cara untuk kembali ke Malaysia melalui jalur ilegal. Ia juga tidak membantah, jika banyak eks PMI atau deportan bersembunyi dari petugas saat hendak dipulangkan. Keberadaan keluarga atau gaji mereka di Malaysia yang belum terbayarkan. Menjadi alasan para deportan selalu mencari cara untuk kembali ke Malaysia. (kn-2)