Thursday, 21 May, 2026

Polda Kaltara Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kayan 2023

TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara melalui Ditlantas Polda Kaltara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2023, di Lapangan Apel Mapolda Kaltara yang dipimpin Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi S.I.K, Senin (10/07/).

Dalam Operasi Patuh Kayan kali ini, berlangsung selama 14 hari. Mulai 10-24 Juli 2023. Operasi ini juga melibatkan personel gabungan, dari anggota jajaran Polda Kaltara dan TNI serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Selain penegakan hukum pada pelanggar lalu lintas, operasi ini juga menekankan pada preemtif dan preventif. Serta mengedukasi masyarakat tentang tertib berlalu lintas, melalui media cetak seperti baleho, banner di titik-titik jalan.

Adapun 12 sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Patuh Kayan 2023 meliputi:
1.Berkendara di bawah umur
2.Berboncengan lebih dari satu
3.Menggunakan ponsel saat berkendara
4.Menerobos lampu merah
5.Tidak menggunakan helm SNI
6.Melawan arus lalu lintas
7.Melanggar batas kecepatan
8.Berkendara dibawah pengaruh alkohol
9.Kelengkapan ranmor tidak sesuai teknis
10.Penggunaan ranmor tidak sesuai peruntukan
11.Ranmor yang over load dan over dimensi
12.Ranmor menggunakan TNKB palsu

“Selain menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat, pelaksanaan Operasi Patuh Kayan dianggap sangat penting. Untuk memberikan dampak psikologi terhadap masyarakat. Agar selalu mengedepankan keselamatan diri sendiri dan orang lain, dalam berkendara,” pesan Wakapolda.

Wakapolda Kaltara mengimbau kepada anggota yang terlibat operasi, agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis, menjaga kesehatan, meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan. Apa yang dikerjakan nantinya menjadi ladang ibadah buat semua dan keluarga serta masyarakat. (hms/adv/kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru