Saturday, 11 April, 2026

Polisi Masih Telusuri Kebenaran Tanda Tangan, dalam Kasus Mafia Tanah

TARAKAN – Penyelidikan dugaan kasus mafia tanah yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kaltara, sudah naik ke penyidikan.

Mesti menerima sejumlah laporan mafia tanah di Kaltara. Namun hingga saat ini baru satu kasus, yang bisa naik ke penyidikan dan sedang dalam proses pemeriksaan saksi maupun ahli.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Reskrimum Kombes Pol Jon Wesly Arianto mengatakan, memastikan profesional dalam menangani kasus yang  berkaitan dengan tanah. Terlebih lagi di Kaltara, merupakan wilayah yang baru menjadi provinsi, terutama di Bulungan.

“Terlebih lagi tanah yang selama ini banyak ditelantarkan dan ditinggalkan, mulai ada permasalahan tentang tanah. Kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesionallah,” ujarnya, Jumat (25/2).

Ia mengungkapkan, penyidikan dugaan kasus mafia tanah di Bulungan saat ini tengah dilakukan. Sudah dilangkahkan untuk melakukan pemeriksaan sejumlah tanda tangan. Dari tanda tangan yang ada di dasar kepengurusan sertifikat ini. Nantinya akan memastikan sertifikat mana yang sudah memenuhi tahapan dengan benar, atau ada oknum yang bermain.

“Kami akan proses sampai selesai. Kami masih melakukan pemeriksaan saksi dan akan dilakukan uji laboratorium di Surabaya. Semua tanda tangan yang ada di dokumen atau alas hak kepemilikan tanahnya,” ungkapnya.

Pemeriksaan saksi, kata Jon, selain dari saksi batas. Pihaknya juga meminta keterangan saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan petugas penerbitan sertifikat.

Selanjutnya, rencana nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.  “Kami juga sedang menangani kasus human trafficking. Pelakunya, siapa yang memberangkatkan secara ilegal sudah kami tetapkan tersangka. Sekarang kasusnya sudah dalam penyidikan dan persiapan pemberkasan,” pungkasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru