Saturday, 18 April, 2026

PPKM Level I Diberlakukan (Lagi)

TANJUNG SELOR – Pandemi Covid-19 belum berakhir. Hal itu dibuktikan dengan kembali diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah dan luar wilayah Jawa-Bali oleh Pemerintah Pusat.

Kebijakan tersebut diambil untuk menekan angka sebaran Covid-19. Dengan mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 45 Tahun 2022 dan Nomor 46 Tahun 2022 sebagai landasan hukumnya.

Dalam aturan itu, termuat pemberlakuan mulai pada Oktober-November tahun ini. Hanya saja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, mengklaim belum menerima instruksi tersebut.

Bupati Bulungan Syarwani mengakui belum menerima instruksi dari pusat. “Kita belum mendapatkan regulasi itu, nanti coba dikonfirmasi ke BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Kebijakan itu diambil dengan pertimbangan kesehatan masyarakat,” ungkap Syarwani, Selasa (4/10).

Menurut Syarwani, pemerintah daerah masih menganjurkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Meskipun, statusnya PPKM Level I. Tapi prokes harus tetap menjadi budaya baru di tengah masyarakat.

Dikonfirmasi secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kalak BPBD Bulungan Darmawan menyampaikan, Bulungan masuk dalam PPKM Level 1 Covid-19. Namun, secara regulasi aturan itu belum diterima secara resmi.

“Kita sudah mendapatkan informasi, kalau di luar pulau Jawa-Bali ditetapkan PPKM Level I,” ujarnya.

BPBD menyarankan masyarakat supaya tetap mempertahankan disiplin prokes. Dengan menjaga kebersihan dan pola kesehatan, dapat memberikan keuntungan tersendiri bagi masyarakat.

“Kita terus sosialisasi mengenai penerapan prokes, tetap menjaga kesehatan supaya terhindar dari ancaman penyakit,” pesannya.

Sementara itu, salah seorang penjual sayur di Pasar Induk Tanjung Selor Enjelina mengakui, sempat alami pengalaman buruk selama pandemi. Karena dari sisi pendapatan dan aktivitas terbatas. Bukan hanya itu, terhadap pasien yang dinyatakan positif Covid-19, harus alami berbagai tekanan, baik secara status sosial maupun lingkungan.

“Jangan sampai itu terjadi lagi, karena masyarakat paling bawah sangat terpukul. Baik secara ekonomi, aktivitas sosial, lingkungan termasuk pembatasan bernafas dengan mengharuskan penggunaan masker,” singkatnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru