TANJUNG SELOR – Dalam program Registrasi Sosial Sosial (Regsosek) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Pusat Statistik (BPS) mengalokasikan anggaran Rp 11,8 miliar.
Jumlah anggaran tersebut akan dibagi untuk lima kabupaten dan kota di Kaltara. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Kaltara Slamet Romelan, alokasi anggaran tiap provinsi di Indonesia tidak sama. Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran untuk program tersebut sebesar Rp 18,9 triliun.
“Itu yang diberikan kepada kami dari BPS Pusat. Anggaran ini digunakan untuk kegiatan Regsosek di Kaltara. Seluruh kabupaten dan kota di Kaltara pun tidak sama pembagian anggarannya,” terang Slamet, Rabu (12/10).
Alokasi anggaran terbesar diberikan untuk Kabupaten Nunukan, dengan Rp 3,3 miliar. Paling kecil anggaran diberikan untuk Kabupaten Tana Tidung (KTT), hanya sekitar Rp 680 juta.
“Pertimbangan alokasi anggaran yang berbeda, dilihat dari target keluarga yang akan didata tiap kabupaten kota,” jelasnya.
Kabupaten Nunukan mendapatkan anggaran yang besar, dikarenakan jumlah penduduk dan cakupan wilayah paling besar di Kaltara. Sementara KTT, mendapat anggaran kecil karena target keluarga yang sedikit dibandingkan kabupaten lain. (kn-2)


