Wednesday, 22 April, 2026

Program Transmigrasi di KTT Dihentikan Sementara

TIDENG PALE – Program transmigrasi yang terlaksana di Kaltara terakhir pada 2017 silam, sesuai data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara.

Untuk di KTT, apabila memaksakan untuk mendatangkan warga transmigrasi. Maka, bisa menjadi beban bagi pemerintah daerah. Dikatakan Bupati KTT Ibrahim Ali, program transmigrasi terlaksana untuk meningkatkan taraf ekonomi. Namun, bisa menjadi beban daerah, jika warga transmigrasi tersebut belum memperoleh lapangan kerja.

“Sementara ini kita hentikan dulu, sambil menunggu solusi yang tepat mengenai persoalan ini. Jika kita tak bisa berikan lapangan kerja, bisa jadi beban juga,” tutur Ibrahim, belum lama ini.

Pasalnya, warga transmigrasi tersebut menempati daerah yang dituju setelah memutuskan pindah dari kampung asalnya. Di KTT, sebaran warga transmigrasi sudah dilakukan sejak tahun 2012-2013. Ada sebanyak 68 Kepala Keluarga (KK), untuk penempatan Desa Menjelutung, Kecamatan Sesayap Hilir.

Sambungan Selatan pada tahun 2010-2016, dengan 200 KK, Tana Merah 300 KK dan Kujao pada tahun 2005 sebanyak 250 KK. Sejak beberapa tahun ini, belum ada program transmigrasi dilakukan. Karena ini merupakan keputusan dari Pemerintah Pusat. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru