Wednesday, 10 December, 2025

Proses PAW Rahmad Majid Gani

TANJUNG SELOR – Paripurna Penggantian Antarwaktu (PAW) terhadap Khaeruddin Arief Hidayat dari Partai Amanat Nasional yang digantikan oleh Rahmad Majid Gani, dilaksanakan DPRD Kaltara, kemarin (30/1).

PAW yang dilakukan merupakan hasil tindak lanjut dari surat yang diterima DPRD Kaltara. Surat tersebut dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN. Kemudian dilanjutkan dengan bersurat ke Pemprov Kaltara dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Setelahnya, dikeluarkan surat dari Kemendagri dan dilaksanakan PAW oleh DPRD Kaltara. “Kami menindaklanjuti apa yang menjadi hak dan kewajiban. Rahmad Majid Gani kembali duduk di kursi DPRD Kaltara. Sebab di periode 2014-2019, beliau sebagai anggota DPRD Kaltara,” jelas Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus.

Sebelum melaksanakan PAW, DPRD Kaltara telah berkoordinasi dengan fraksi PAN. Untuk melanjutkan apa yang menjadi tupoksi yang bersangkutan. Tentunya apa yang ditinggalkan akan dilaksanakan dan diselesaikan.

“Akan dibicarakan bersama dengan fraksi masing-masing. Akan dilakukan koordinasi, yang bersangkutan tinggal menyesuaikan saja,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan mengungkapkan, PAW sesuatu yang normatif. Sebab dipastikan akan ada pergantian dengan anggota DPRD Kaltara. Harapannya, dapat memaksimalkan kerja yang hanya beberapa bulan ke depan.

“Pak Rahmad Majin Gani ini, tidak asing di DPRD Kaltara. Dan beliau duduk lagi. Dengan pengalaman yang beliau miliki, pasti akan maksimal,” pujinya.

Kondusifitas daerah juga harus terjaga. Apalagi dalam suasana politik dan tidak mengganggu kerja-kerja DPRD Kaltara. Ke depan, ia berharap produk yang dilahirkan tetap berjalan serta adanya dukungan maksimal DPRD Kaltara untuk kepentingan daerah.

“Tentu kita apresiasi proses mekanisme berjalan sesuai tahapan. Tinggal melakukan pembagian tupoksi,” tuntas dia. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru