TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama DPRD tengah melakukan pembahasan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Awal pekan lalu telah dilaksanakan kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2023.
Kebijakan APBD tahun depan, dijelaskan akan memuat program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Kaltara. Yakni dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi perangkat daerah, sumber pendapatan, dan penggunaan pembiayaan.
Menurut Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, pembahasan anggaran 2023 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Utara terus berjalan.
“Tahapannya terus berjalan dan sesuai. Jadi kita sedang on the track saja,” jelasnya, Rabu (16/11). Namun demikian, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, ada beberapa hal yang cukup dinamis dalam pembahasan tersebut. Salah satunya terkait proyeksi pendapatan dari Participating Interest (PI) 10 persen dari sektor migas. Yang dikelola oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltara.
Pasalnya, masih ada beberapa kendala perihal potensi pendapatan itu. Sehingga perlu dibahas lebih lanjut, karena berpengaruh dengan target pendapatan daerah.
“Jadi hal ini yang sedang didalami. Baik oleh Banggar Legislatif maupun TAPD. Artinya dengan ini juga akan mengubah KUA PPAS, yang tadi diprediksi PI bisa masuk tapi ternyata belum bisa,” ujarnya.
Selanjutnya, setelah pendalaman soal nilai pendapatan itu. Pemerintah sudah bisa menyampaikan nota pengantar. Lalu dapat dilanjutkan dengan tanggapan fraksi di dewan hingga proses persetujuan bersama.
“Kalau untuk nilai APBD tahun 2023, itu diperkirakan bisa mencapai angka Rp 3 triliun,” ungkapnya. (kn-2)


