TANJUNG SELOR – Pelaksanaan pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih berlangsung, Jumat (8/3).
Proses yang seharusnya berjalan cepat dan lancar, terhambat oleh perdebatan sengit dan sejumlah sanggahan yang muncul. Salah satu perwakilan partai politik (Parpol) menuntut agar pleno dapat diselesaikan, dengan integritas dan transparansi total.
Sorotan utama bukan pada perolehan suara, melainkan pada data pemilih yang menjadi sumber permasalahan. Ketua Bawaslu Kaltara Rustam Akif mengungkapkan, telah memberikan catatan kritis kepada KPU. Berdasarkan analisa awal, Bawaslu menemukan ketidaksesuaian dalam data pemilih.
Misalnya antara DPR dan DPD RI yang seharusnya seragam karena berada dalam satu wilayah yang sama. “Kami menggunakan logika sederhana dalam analisa. Jika data pemilih untuk DPR dan DPD RI berasal dari wilayah yang sama. Seharusnya tak ada perbedaan,” jelasnya, Jumat (8/3).
Bawaslu mendesak KPU untuk menyinkronkan data dan memberikan penjelasan, yang memadai atas perbedaan yang ditemukan. Dalam proses rekapitulasi, sistem KPU hanya memasukkan data calon presiden dan wakil presiden terlebih dahulu, diikuti DPD dan DPR RI. Tanpa analisa yang mendalam, perbedaan ini mungkin tidak terlihat.
“Sebelum mengawasi rapat pleno, kami telah melakukan analisa terhadap data dari kabupaten dan kota yang sudah direkap. Hasilnya, kami menemukan beberapa ketidaksesuaian yang perlu dijelaskan,” ujarnya.
Ketika perihal tentang potensi kecolongan di tingkat kabupaten/kota, Rustam mengakui meskipun telah berusaha. Mungkin ada kekurangan dalam ketelitian. Idealnya, data yang dihasilkan dari kabupaten dan kota harus konsisten dan sudah disinkronkan sejak awal.
Meskipun perbedaan data tidak mempengaruhi hasil suara secara signifikan. Masalah ini lebih berkaitan dengan administrasi. “Bawaslu telah mengidentifikasi empat kabupaten dan kota yang perlu memberikan penjelasan lebih lanjut, mengenai ketidaksesuaian data yang ditemukan,” tuturnya.
Lanjut dia, empat kabupaten yang mendapatkan rekomendasi yakni Bulungan, Tana Tidung, Malinau dan Nunukan. Keempat kabupaten tersebut masing-masing mendapatkan rekomendasi terkait data pemilih. Berdasarkan hasil pencermatan terjadi perbedaan data pengguna hak pilih dalam DPT, DPTb dan DPK pada setiap jenis pemilihan umum.
“Semestinya jumlah pengguna hak pilih dalam DPT dan DPK sama. Namun faktanya terjadi perbedaan,” imbuhnya.
Rekomendasi yang dimaksudkan, melakukan sinkronisasi data hasil rekapitulasi penghitungan suara dari kabupaten/kota. Terkait data pengguna hak pilih dalam DPT, DPTb, dan DPK. Bahkan, memberikan penjelasan terkait perbedaan data pengguna hak pilih dalam DPT, DPTb dan DPK kepada peserta pemilu dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan Chairulliza mengatakan, dalam proses pleno dilakukan skorsing. Disebabkan ada sejumlah data yang belum sesuai. Khususnya pada DPT, DPTb serta DPK. Itu terjadi di seluruh kabupaten/kota.
“Jadi dilakukan sinkronisasi data. Dalam konteks ini, tidak ada perubahan perolehan suara. Yang ada hanya administrasi,” tuturnya.
Yang perlu disesuaikan, sanggahan dan data yang harus selesai. Finalisasi dilakukan agar data yang nantinya dibeberkan di KPU RI tidak ada masalah.
“Memang biasanya belum sinkron. Ini yang harus disesuaikan dan diselesaikan. Dicari sumber masalahnya. Kami juga lakukan sanding data,” tutupnya. (kn-2)


