TANJUNG SELOR – Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang yang merupakan kewenangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara, sudah mulai berjalan pada Juni ini.
Alokasi anggaran untuk SOA Barang totalnya Rp 8,5 miliar. Beberapa rute untuk SOA Barang sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti rute ke Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan. Pada rute Krayan tersebut, dianggarkan Rp 2,7 miliar. Tetapi Rp 200 juta untuk distribusi melalui akses darat ke Krayan Selatan.
Penerbangan dari Tarakan menuju Long Bawan. Untuk rute ke Krayan Selatan, menggunakan kendaraan milik masyarakat. Teknisnya, berapa ton nanti untuk Krayan Selatan. Dari staf penyedia menggunakan transportasi darat yang dimiliki masyarakat Krayan untuk mengantar.
“Jadi khusus anggaran penerbangan Rp 2,5 miliar, jalur darat dianggarkan Rp 200 juta. Biasanya ke Krayan Selatan melalui akses udara, tapi kali ini kita tempuh jalur darat,” terang Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara Hasriyani, Rabu (22/6).
Untuk di Apau Kayan, Kabupaten Malinau, masih kesulitan persoalan akses. Terutama di Kayan Selatan. Tahun ini, Disperindagkop dan UKM Kaltara menganggarkan Rp 600 juta. Namun dibagi 3 titik penerima menggunakan transportasi darat.
“Yang dekat itu dari Kubar (Kutai Barat). Mudahan jalannya tak terputus atau ada masalah. Artinya lancar saja, karena kalau rusak bisa 7 hari perjalanan bahkan lebih. Dengan kondisi mengangkut barang yang banyak,” ungkapnya.
Untuk kegiatan yang titik-titik lain, sudah diupload di LPSE. Yang lelang maupun PL (Penunjukan Langsung). Tahun ini, diakui Hasriyani, lebih banyak PL untuk SOA Barang. Kecuali Krayan, karena harus melalui jalur udara. Pihaknya membagi agar desa-desa yang membutuhkan bisa terjangkau.
Misal di Lumbis Pansiangan ada beberapa desa, dengan dibagi tiga paket. Untuk penentuan titik penerima SOA Barang, bukan hanya provinsi yang menentukan. Bahkan, pihaknya menyurat ke kabupaten. Kemudian kabupaten yang mengusulkan. Provinsi melihat wilayah yang memiliki urgensi. Selama 9 tahun Kaltara terbentuk, SOA Barang selalu dianggarkan.
“Memang perlu ada solusi. SOA Barang ini jangka pendek saja, paling masyarakat menikmati 2 sampai 3 bulan. Perlu solusi dan fokus jangka panjang. Agar Pemprov Kaltara tak selalu menganggarkan begitu besar,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah kabupaten juga perlu menganggarkan SOA Barang ini. Mengingat, tidak semua persoalan perbatasan jadi tugas provinsi. (kn-2)


