TANJUNG SELOR – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah selesai.
Terdapat 63 peserta tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus seleksi. Namun, ada satu orang yang mengundurkan diri. Hal itu diungkapkan Analis Kepegawaian Muda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Arya Mulawarman. Ia mengatakan, satu peserta yang mengundurkan diri itu karena alasan sekolah. Sehingga, saat ini yang lulus 62 orang dan lanjut ke tahap pengusulan nomor induk.
“Satu orang yang mengundurkan diri secara resmi sudah menyampaikan ke kami. Yang bersangkutan merupakan dokter spesialis anastesi. Secara resmi sudah mengundurkan diri. Padahal, formasi dokter spesialis juga dibutuhkan,” tuturrnya, bebernya, Senin (6/2).
Sampai saat ini masih menunggu pengusulan nomor induk. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Bahkan memroses dokumen dari peserta. Pelamar Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi, berhak mengikuti tahap pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) NI PPPK sesuai ketentuan yang ada.
“Jika peserta dinyatakan lulus, namun pada saat melengkapi persyaratan administrasi ditemukan adanya pemalsuan dokumen dan ketidaksesuaian persyaratan yang ditentukan. Akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, serta peserta dapat dianggap gugur melalui pengumuman pembatalan kelulusan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejumlah formasi memang tidak terisi. Apalagi dengan adanya peserta yang mengundurkan diri, maka formasi dokter spesialis tidak terpenuhi. Masih sama dengan sebelumnya, di mana formasi-formasi tertentu kurang diminati. Bahkan hanya sedikit pelamar yang mendaftar.
Selain itu, ada juga yang memiliki pendaftaran atau pelamar. Akan tetapi tidak ada pelamar yang memenuhi syarat atau nilainya tidak masuk dalam kategori. Faktor tidak ada pendaftar, karena ada beberapa jabatan yang dokter spesialis memang kurang peminat. (kn-2)


