TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulungan bakal membuka pendaftaran dan seleksi terhadap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
Seleksi dan pendaftaran tersebut terbuka untuk semua kalangan, tak terkecuali bagi penyandang disabilitas. Hal itu disampaikan Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Datin Bawaslu Bulungan Ali Akbar. Dia mengungkapkan, semua akan mendapat hak yang sama selama proses seleksi pada 10 kecamatan di Bulungan.
“Jika seluruh syarat bisa terpenuhi, penyandang disabilitas memiliki peluang yang sama,” terang Ali, kemarin (15/9).
Pengumuman rekrutmen Panwaslu Kecamatan sudah beredar. Termasuk untuk persyaratan yang telah ditentukan. Seperti batas usia minimal 25 tahun dan pendidikan terakhir minimal SMA sederajat. Dari hasil seleksi tersebut nantinya ditentukan melalui nilai.
“Jika memang nilainya memenuhi standar dan tinggi, dibandingkan peserta lain. Maka peserta penyandang disabilitas bisa lulus dan menjabat sebagai Panwaslu Kecamatan,” ungkap Ali.
Senada diungkapkan Ketua Bawaslu Bulungan Ahmad, rekrutmen ini untuk mendukung sukseskan Pemilu 2024. Dengan melibatkan Panwaslu Kecamatan. “Untuk proses pendaftaran akan dimulai pada 21-27 September mendatang,” ujarnya. Calon peserta, dipastikan sudah bisa mengambil formulir di kantor Bawaslu Bulungan atau melalui situs resmi Bawaslu Bulungan. (*/mts/uno)


