TARAKAN – Pria berinisial HR dibekuk Unit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara pada Selasa (23/5) pekan lalu, di Pelabuhan Umum Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan. HR diduga melakukan pengiriman narkotika melalui speedboat reguler tujuan Tarakan-Bunyu.
Dirpolairud Polda Kaltara Kombes Pol Bambang Wiriawan mengatakan, sindikat narkotika ini melakukan pengiriman dengan cara memasukan narkotika jenis sabu dengan berat 22,12 gram ke kerangka kipas angin. Namun, HR tak berperan langsung dalam pengiriman dari Tarakan ke Bunyu. Ia hanya menjemput barang haram itu di Pelabuhan Bunyu.
“Karena kotak itu tidak ada dalam penguasaan seseorang sewaktu di dalam speedboat. Selanjutnya anggota Unit Gakkum mengikuti dan memantau kotak sampai di Pulau Bunyu,” jelasnya, Selasa (30/5).
Saat speedboat reguler tiba di Pelabuhan Bunyu, sekitar pukul 15.00 Wita, HR juga diketahui berada di sekitar pelabuhan. Tersangka langsung mengambil kotak kipas tersebut dan dibawa menuju keluar dari kawasan pelabuhan.
Petugas langsung menyergap HR dan melakukan penggeledahan badan serta merampas kotak kipas yang dibawanya. Saat diperiksa, benar saja ditemukan narkotika di dalam kotak kipas.
“Ada narkoba diduga jenis sabu disimpan di dalam kaki kipas angin dan dibungkus satu lembar kertas dan plastik putih,” ungkapnya.
Perkara tersebut diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara. Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, HR sempat menyebutkan dua nama lain yang saat ini menjadi target.
“Tindak lanjut dari tersangka akan dilanjutkan ke penyidikan. Kalau disebutkan nama lain, ya kita akan melakukan pengembangan lagi. Kami sudah kembangkan dan ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kabid Pemberantasan, BNNP Kaltara, Kombes Pol Deden Andriana.
Ia menegaskan, peran HR merupakan kurir yang diminta mengantarkan barang tersebut. Diduga barang haram tersebut akan diedarkan di Pulau Bunyu. Namun pihaknya kesulitan dalam mengembangkan hingga ke pelaku lainnya karena HR yang lebih dulu ditangkap oleh Ditpolairud.
“Sesuai dengan keterangan HR kami melakukan rencana pengembangan kedua pelaku. Cuma karena mungkin sudah bocor, jadinya pelaku yang menyuruh itu sudah tidak berada di tempat,” bebernya.
Berdasarkan pengakuan HR, baru kali ini melakukan pengiriman narkotika. Selain kurir, ia juga positif mengonsumsi zat metapetahamine. Selain barang bukti sabu, ada juga handphone dan sepeda motor yang diamankan. (kn-2)


