Sunday, 17 May, 2026

Tahapan Perbaikan Dokumen Berakhir

TANJUNG SELOR – Jadwal tahapan penyerahan dokumen perbaikan bakal calon legislative (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah berakhir pada Minggu (9/7) lalu.

Dari informasi yang dihimpun, seluruhnya bacaleg telah menyerahkan dokumen perbaikan yang diminta. Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengungkapkan, hingga hari terakhir tahapan penyerahan perbaikan dokumen, baik dari parpol (Partai Politik) maupun bakal calon DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI, telah menyerahkan dokumen pencalonan.

Untuk bakal calon DPD RI, kata Suryanata, total yang menyerahkan sebanyak 12 bakal calon dari 17 orang yang dinyatakan lolos. Sisanya, 5 bakal calon sebelumnya sudah dinyatakan memenuhi syarat.

“Artinya semua bakal calon DPD RI sebanyak 12 orang ini, sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat. Tapi sudah menyerahkan perbaikan seluruhnya,” jelasnya, Senin (10/7).

Untuk parpol, hinga pukul 23.59 Wita, semuanya sudah datang menyerahkan perbaikan dokumen ke KPU Kaltara. Meski dalam pelaksanaannya, sempat terjadi kendala. Hingga akhir, 18 parpol sudah menyerahkan dokumen bacaleg kepada KPU Kaltara.

“Memang sempat ada kendala di Silon (Sistem Informasi Pencalonan), namun bisa teratasi dan tepat waktu,” ujarnya.

Selanjutnya, akan dilakukan proses verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan terhadap dokumen yang diserahkan. Lalu, dilakukan proses pencermatan terhadap calon-calon yang akan dirilis dalam bentuk DCS (Daftar Calon Sementara). Setelahnya akan diumumkan ke publik untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat.

“Tak akan ada lagi perbaikan setelah ini. Berdasarkan rekapitulasi, dari awal hingga terakhir ini, terdapat 14 parpol lakukan penggantian calon. Kemudian sudah menyampaikan dokumen yang harus disampaikan. Dokumen harus sama dengan dokumen yang disampaikan di awal,” jelasnya.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kaltara Sulaiman mengatakan, pada prinsipnya Bawaslu melakukan pengawasan. Yang diawasi berupa mekanisme dan tata cara dalam tahapan.

“Kami mempercayakan semua keputusan penilaian administrasi yang dilakukan KPU. Bahkan kami sangat mengapresiasi upaya KPU Kaltara,” ujarnya.

Pihaknya melihat, KPU Kaltara totalitas memberikan yang dibutuhkan dalam tahapan. Serta membantu mengarahkan parpol maupun bakal calon DPD RI terkait dokumen yang dibutuhkan. Pihaknya akan menunggu apapun keputusan KPU.

“Jika di dalam proses ada penilaian oleh KPU, tentu masih ada langkah selanjutnya yang bisa dilakukan parpol. Kami akan menunggu ketika ada yang belum tidak MS dan bersengketa. Maka kami siap menjalankan tugas fungsi Bawaslu Kaltara,” tuntasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru