TANJUNG SELOR – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), diminta tertib dalam perencanaan dan disiplin. Hal ini menjadi salah atu penegasan yang sering disampaikan.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Bidang Kesejahteraan dan Pemerintah Setprov Kaltara Datu Iqro Ramadhan. Ia memberikan arahan kepada pegawai dan menekankan pentingnya disiplin, kinerja, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
“Pegawai tak terburu-buru dalam melakukan absensi. Karena absensi bukanlah tujuan utama, melainkan alat untuk membantu pengawasan,” ungkapnya, Senin (4/3).
Menurut dia, semua bisa diakali. Untuk itu, ia minta kepala OPD agar memperhatikan staf-stafnya. “Saya lihat yang absen di kantor Gubernur bukan hanya dari sekretariat saja. Banyak saya lihat dari dinas-dinas juga,” ujarnya.
Ia berharap, dengan gaji dan tunjangan yang mencukupi menjadikan ASN lebih disiplin dalam bekerja. Ia tidak melarang ASN mencari sampingan di luar jam kerja, asalkan tidak mengganggu pekerjaan utama.
“Kalau cari sampingan di luar jam kerja, sepanjang tak mengganggu pekerjaan utama kita. Itu tak ada masalah. Tapi kalau sampingan itu mengganggu pekerjaan utama, namanya korupsi waktu,” tegasnya.
Datu Iqro memberikan atensi khusus atas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Agar pemprov lebih teliti dimulai dari perencanaan. Menurutnya, KPK saat ini memulai penyidikan dari perencanaan. Sehingga semua anggaran harus dimulai dari perencanaan sebelum masuk ke APBD.
“Perubahan-perubahan kegiatan dan program pada saat pelaksanaan menjadi masalah yang perlu ditertibkan. Agar yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dan apabila dilakukan pergeseran dapat dilakukan sesuai aturan,” tutupnya. (kn-2)


