Saturday, 4 April, 2026

Terbentur Regulasi dari Kepmendagri

SUBSIDI Ongkos Angkut (SOA) Penumpang yang tidak dianggarkan Pemprov Kaltara, berdampak pada masyarakat perbatasan.

Informasinya, SOA Penumpang tidak dianggarkan tahun ini. Bahkan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara mengaku jika anggaran tersebut hilang. Dikonformasi media ini, Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Moda dan Keperintisan Bidang Pengembangan Transportasi Dishub Kaltara Akhrid, menjelaskan maksud dari hilangnya anggaran untuk SOA Penumpang.

Tidak dialokasikannya anggaran SOA Penumpang tahun ini, dikarenakan adanya regulasi dari pusat. Regulasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-5889 Tahun 2021, tentang Hasil VeriFikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Terdapat Kepmendagri yang menjadi dasar. Sehingga SOA Penumpang tak dianggarkan,” terangnya, Senin (13/6).

Menurut dia, anggaran untuk SOA Penumpang juga sudah diusulkan. Namun, Dishub tidak memiliki post anggaran untuk mengalokasikan ke SOA Penumpang. Dengan kata lain, harus mencari post anggaran yang dapat dimanfaatkan.

“Bukan artinya hilang, hanya karena adanya Kepmendagri sehingga tidak bisa dialokasikan. Tahun lalu karena Covid-19, akibatnya anggaran kita terkena refocusing. Jadi anggaran masih tertahan,” ungkapnya.

Menurutnya, ada kemungkinan anggaran itu masih tersimpan. Bahkan kemungkinan bisa dicairkan dengan mencari solusi lain. Akan tetapi, Dishub masih terbentur dengan regulasi dari pusat.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Anggota Komisi III DPRD Kaltara Elia Dj mengaku, jika saat ini belasan orang tertahan di Tanjung Selor. Dikarenakan tidak berjalannya SOA Penumpang. Bahkan ia kecewa dengan OPD terkait, karena tidak ada solusi yang ditawarkan.

“Bayangkan, belasan orang itu tertunda berangkat ke Apau Kayan. Dan menunggu jadwal, belum lagi biaya hidup,” ujarnya.

Menurutnya, OPD merupakan perpanjangan tangan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara. Mengenal regulasi, seharusnya bisa dicarikan solusi. Bahkan Pemprov Kaltara bisa mengeluarkan kebijakan.

Bukan hanya itu, salah satu program yang tidak ada asas manfaat ialah subsidi Maratua. Sebab, hal itu bukan membantu masyarakat bawah. Namun memberikan kemudahan pada masyarakat mampu. Harusnya, alokasi untuk subsidi penerbangan ke Maratua bisa dialihkan.

“Ini untuk masyarakat kita di perbatasan. Bukan hanya masalah perut, tetapi ini kemanusiaan,” tuturnya.

Ia berharap, segera ada solusi mengenai SOA Penumpang. Sebab masyarakat memerlukan solusi dari pemerintah. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru