TANJUNG SELOR – Adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kalimantan Utara (Kaltara), berpotensi terjadinya banyak mafia tanah. Mengingat, dalam membangun PSN membutuhkan lahan yang luas.
Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara pun berupaya lakukan penyelidikan, dugaan akan adanya mafia tanah. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Kaltara Kombes Pol Jon Wesly Aryanto mengatakan, penyelidikan terhadap mafia tanah di Kaltara terus dilakukan.
Sejak dilaksanakan groundbreaking PSN di Tanah Kuning – Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur. Untuk Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI), Presiden sudah menegaskan agar mengamankan dan menindak tegas jika ada mafia tanah.
“Tak ada tolerir terhadap kasus mafia tanah. Kita terus lakukan penyelidikan. Ini komitmen kita. Agar tak ada mafia tanah di PSN,” terangnya, Kamis lalu (17/2).
Butuh pengamanan dan pengawalan, agar mega proyek itu tidak terhambat. Kepolisian menjadi salah satu institusi yang diminta mengamankan. Apalagi, dengan dukungan Polda Kaltara, diyakini proyek tersebut akan berjalan dengan baik.
“Kapolda sudah menegaskan untuk mengamankan PSN. Ini untuk masyarakat Kaltara,” ungkapnya. Bahkan, ada penindakan bakal dilakukan, jika terindikasi adanya mafia tanah. Mafia tanah menyebabkan masyarakat alami kerugian. Polda Kaltara akan mengamankan, agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kita lakukan penindakan tegas jika ada kasus mafia tanah. Tapi sampai sekarang laporan resmi belum ada,” jelasnya. Meski ada yang sedang ditangani, nyatanya bukan kasus yang ada di kawasan PSN. (kn-2)


