TANJUNG SELOR – Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hingga saat ini belum dicairkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, telah melakukan pembahasan dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.
Berdasarkan aturan,anggaran Pilkada dicairkan dua kali. Pertama di 2023 ini sebesar 40 persen dari total nilai anggaran Pilkada. Kemudian 60 persen sisanya pada tahun depan.
Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengatakan, anggaran Pilkada sudah tidak ada masalah. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu jadwal penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sebab, anggaran bisa cair jika NPHD sudah ditandatangani.
“NPHD tinggal menunggu jadwal penandatanganan. Kita juga sudah bertemu dan membahas anggaran sebelumnya,” ungkapnya, Minggu (22/10).
Jika sebelumnya, pembahasan sangat alot mengenai pencairan 40-60 persen. Namun, antara Pemkab Bulungan dan KPU Bulungan sudah menemui kesepakatan. Anggaran yang disepakati sebesar Rp 24,6 miliar. Sesuai aturan, akan dicairkan 40 persen di tahun ini dan 60 persen di 2024 mendatang.
“Berdasarkan aturan itukan 40 persen. Artinya pencarian pertama Rp 9,8 miliar. Sisanya di 2024,” imbuhnya.
Saat ini, KPU Bulungan masih melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bulungan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bulungan serta stakeholder terkait lainnya untuk penandatanganan NPHD. Tahap awal, KPU Bulungan masih menunggu PKPU tahapan dan pembahasan di pusat. (kn-2)


