Thursday, 30 April, 2026

TPK Hotel Berbintang di Kaltara Alami Penurunan

TANJUNG SELOR – Pada Desember tahun lalu, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Utara (Kaltara) sebesar 55,07 persen. Persentase tersebut mengalami penurunan 8,5 poin, dibandingkan November 2021.

Dari rata-rata jumlah kamar hotel berbintang di Kaltara terjual atau terpakai  sebanyak 55,07 persen. Dari seluruh kamar yang tersedia pada Desember 2021. Hotel bintang terdapat di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan.

“TPK akomodasi lainnya di Kaltara pada Desember 2021 sebesar 23,54 persen. Mengalami penurunan 1,35 poin dibandingkan November 2021,” terang Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara Tina Wahyufitri, Minggu (13/2).

Secara keseluruhan, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang dan akomodasi lainnya pada Desember 2021 selama 1,14 hari atau turun 0,12 hari, dibanding November 2021. Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia, rata-rata lama menginap tamu asing pada Desember 2021 lebih rendah. Jika dibandingkan tamu Indonesia, yaitu masing-masing 1,00 hari dan 1,14

hari.

“Jika dirinci menurut kabupaten/kota, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di akomodasi lainnya pada Desember 2021. Tertinggi terjadi di Kabupaten Malinau selama 1,39 hari, Kabupaten Nunukan 1,26 hari, Kabupaten Bulungan 1,19 hari, Kota Tarakan 1,08 hari, dan Kabupaten Tana Tidung 1,05 hari,” sebutnya.

Secara total, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di hotel berbintang pada Desember 2021 selama 1,1 hari. Lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Dibandingkan dengan keadaan Bulan November 2021, rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang mengalami penurunan 0,18 hari. Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia. Maka, rata-rata lama menginap tamu asing pada Desember 2021 lebih rendah dibandingkan tamu Indonesia, masing-masing 1,00 hari dan 1,10 hari.

“Rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada akomodasi lainnya pada Desember 2021 selama 1,17 hari. Lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada November 2021,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pada hotel berbintang, rata-rata lama menginap tamu asing (WNA) pada Desember 2021 sebesar 1,00 hari atau turun 0,36 hari, dibandingkan bulan sebelumnya.

Rata-rata lama menginap tamu Indonesia (WNI) menurun sebesar 0,18 hari. Dari keseluruhan tamu hotel, rata-rata lama menginap di hotel berbintang pada Desember 2021 dibanding November 2021 menurun 0,18 hari.

“Apabila diamati dari perkembangan rata-rata lama tamu menginap setiap bulannya pada hotel berbintang. Dalam kurun waktu Januari 2020–Desember 2021, terlihat rata-rata lama tamu menginap paling lama terjadi pada Mei 2020 sebesar 2,50 hari,” tuturnya.

Namun, sebaliknya pada Desember 2021 merupakan rata-rata lama tamu menginap paling rendah sepanjang tahun 2020-2021 dengan 1,10 hari. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru