Thursday, 23 April, 2026

TPK Hotel di Kaltara pada Mei 2022 Naik 8,66 Poin

TANJUNG SELOR – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Mei 2022 sebesar 44,47 persen. TPK tersebut mengalami peningkatan 8,66 poin dibandingkan April 2022.

Kenaikan TPK tersebut berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Kaltara Slamet Romelan mengatakan, dari rata-rata jumlah kamar hotel berbintang terjual atau terpakai sebanyak 44,47 persen. Dari seluruh kamar yang tersedia pada Mei 2022. Hotel bintang terdapat di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan.

TPK akomodasi lainnya di Provinsi Kaltara pada Mei 2022 sebesar 25,01 persen. Mengalami peningkatan 3,14 poin dibandingkan April 2022. “Secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada hotel berbintang dan akomodasi lainnya di Kaltara pada Mei 2022 selama 1,26 hari atau turun 0,12 hari. Dibandingkan dengan April 2022,” jelasnya, Senin (4/7).

Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia. Maka, rata-rata lama menginap tamu asing pada Mei 2022 lebih rendah, dibandingkan tamu Indonesia, yaitu masing-masing 1,16 hari dan 1,26 hari. Jika dirinci menurut kabupaten/kota, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia diakomodasi lainnya pada Mei lalu, tertinggi terjadi di Kabupaten Bulungan selama 1,58 hari. Selanjutnya, Kabupaten Tana Tidung (1,48 hari), Malinau (1,3 hari), Nunukan (1,29 hari), dan Kota Tarakan (1,07 hari).

“Secara total, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di hotel berbintang pada Mei selama 1,19 hari. Lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya,” imbuhnya.

Apabila dibandingkan keadaan April 2022, lanjut dia, rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang mengalami penurunan 0,09 hari. Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia, rata-rata lama menginap tamu asing pada Mei lebih rendah dibandingkan tamu Indonesia, masing-masing 1,00 hari dan 1,19 hari. Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada akomodasi lainnya di Mei selama 1,30 hari.

Pada hotel berbintang, rata-rata lama menginap tamu asing pada Mei 2022 sebesar 1,00 hari atau sama dengan bulan sebelumnya. Rata-rata lama menginap tamu Indonesia menurun 0,10 hari. Dari keseluruhan tamu hotel, rata-rata lama menginap di hotel berbintang pada Mei dibanding April 2022, menurun sebesar 0,09 hari. Dibandingkan dengan Mei 2021, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia mengalami penurunan 0,22 hari.

Apabila diamati dari perkembangan rata-rata lama tamu menginap setiap bulannya, pada hotel berbintang dalam kurun waktu Januari 2021 – Mei 2022. Maka, terlihat rata-rata lama tamu menginap paling lama terjadi pada Februari 2021 sebesar 1,93 hari.  Sebaliknya, pada Desember 2021 merupakan rata-rata lama tamu menginap paling rendah sepanjang tahun 2021-2022, yakni 1,10 hari. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru