TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan mengklaim sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada petugas Adhoc atau Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS). Baik itu di tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sebab belum lama ini, uang transportasi petugas KPPS menjadi sorotan di media sosial karena dianggap tidak sesuai ekspektasi. “Kami berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk petugas Adhoc. Baik itu petugas KPPS yang dilantik 25 Januari lalu,” ujar Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tarakan Herry Fitrian Armandita, Selasa (30/1).
Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, orang memiliki jabatan termasuk KPPS sudah memiliki tugas pokok dan fungsi serta haknya. Sehingga petugas KPPS wajib menghadiri pelantikan selama kurang lebih dua jam lamanya.
Namun tidak diberikan uang transportasi dalam kegiatan pelantikan. Sementara dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), petugas KPPS diberikan uang transportasi sebesar Rp 150 ribu. Nominal tersebut sudah sesuai standar perjalanan dinas dalam kota. Karena bimtek itu dilaksanakan selama 8 jam proses pembelajaran.
“Kami juga memberikan konsumsi yang sangat layak untuk mereka, misalnya snack. Tak seperti snack yang viral di media sosial. Dalam kotakan snack berisi tiga kue dan satu botol minuman. Bahkan makanan berat juga sesuai standar. Menurut saya itu layak-layak saja,” jelasnya.
Meski begitu, uang transportasi bimtek tidak langsung diberikan ke KPPS. Sebab, dalam suatu kegiatan di KPU, ada proses birokrasi yang harus dijalankan. Salah satunya kegiatan harus terlaksana terlebih dahulu, dibuatkan laporan dan diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Kami dalam semua kegiatan memakai anggaran negara. Biasa berproses. Kalau uangnya sudah cair baru akan diberikan. Tapi beda-beda masing-masing daerah yang ada uang cadangan yang bisa diberikan. Ada juga yang menunggu pertanggungjawaban. Tidak seperti perusahaan yang punya cadangan kas dan tidak boleh menimbun banyak uang. Tunggu saja prosesnya dan nanti dipanggil oleh masing-masing PPS,” tegasnya.
Tersebarnya isu makanan petugas KPPS yang tidak layak, sengaja dilakukan oleh oknum masyarakat. Ditambah lagi di daerah Jawa, jumlah petugas KPPS mencapai puluhan ribu orang. Sementara di Kota Tarakan sebanyak 4.774 petugas KPPS.
“Bisa dibayangkan mengurus 50.000 orang dengan 4.774 KPPS. Mungkin ada kesalahan teknis saja. Yang jelas di Tarakan aman saja dan tidak ada gejolak yang terjadi. Karena kita tahu kondisi masyarakat Tarakan yang antusias, ketika tahun politik menjadi petugas KPPS dan suatu kebanggaan bagi mereka,” tuturnya. (kn-2)


